radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Sabtu, 28 Juni 2025

Kanwil Kemenkumham Malut Berkomitmen Maksimalkan Layanan Fidusia

RadarTimur.id, Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) menyatakan dukungannya terhadap upaya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI dalam mengoptimalkan peningkatan jaminan pendaftaran Layanan Fidusia yang dilakukan oleh notaris.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, dalam rapat yang digelar secara daring dari Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil Kemenkumham Malut, Selasa (6/5). Ia turut didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, serta jajaran staf.

“Kanwil Kemenkumham Malut mendukung penuh langkah Ditjen AHU dalam mengoptimalkan Layanan Fidusia untuk mendorong peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Budi.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan menggali potensi PNBP dari layanan fidusia di wilayah Maluku Utara guna memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara, khususnya dalam lingkup Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perdata Ditjen AHU, Henry Sulaiman, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan menyinergikan fungsi Ditjen AHU sebagai pengelola dan pembuat kebijakan register jaminan fidusia dengan peran Kanwil Kemenkumham dalam pengawasan pembuatan akta dan pendaftaran fidusia oleh notaris.

“Peningkatan pendaftaran jaminan fidusia menjadi penting karena layanan ini merupakan salah satu penyumbang terbesar PNBP di Direktorat Jenderal AHU,” kata Henry dalam sambutannya secara daring dari Selasar AHU, lantai 1.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen AHU, Hantor Situmorang, yang mewakili Dirjen AHU, menekankan pentingnya pelaporan akta jaminan fidusia oleh notaris secara berkala kepada Majelis Pengawas Notaris, sekaligus melakukan pengawasan yang simultan.

“Diharapkan Kantor Wilayah menjadi garda terdepan dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat, pelayanan konsultasi hukum, serta menjalin sinergi dengan Majelis Pengawas Notaris di setiap kota dan kabupaten di Indonesia,” pungkas Hantor.(ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini