Gubernur Malut Lanjutkan Perombakan, 15 Pejabat Eselon III Dilantik Termasuk Eks Pejabat Morotai
RadarTimur.id, Ternate – Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos, terus melakukan perombakan besar-besaran di jajaran birokrasi Pemerintah Provinsi. Setelah sebelumnya mengganti tiga pejabat eselon II, kali ini giliran 15 pejabat eselon III yang dilantik, termasuk empat eks pejabat dari Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe, di Kantor Gubernur Malut pada Rabu (7/5/2025), berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/KEP/ADM-MU/02/V/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan administrator.
Proses ini telah mendapat persetujuan dari Tim Penilai Kinerja PNS dan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Dalam Negeri.
Adapun pejabat yang dilantik di antaranya:
1. Suryani Antarani sebagai Sekretaris BPKAD
2. Sulik Yahya Budi Santoso sebagai Kabid Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM
3. Abdul Karim sebagai Kabag Protokol Biro Adpim
4. Nasrin A Djabar sebagai Kabid Kepelabuhanan Dinas Perhubungan
5. Khairil Hi Hukum sebagai Kabag Pengelolaan Barang dan Jasa
6. Takdir Ali Mahmud sebagai Kabid Ketahanan Ekonomi Sosbud Agama Ormas Dinas Kesbangpol
7. dr. Julius Giscard sebagai Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan
8. Maria Mahmud sebagai Kepala Labkesda Dinas Kesehatan
9. Sukri M Nur sebagai Kabid Sumberdaya Air Dinas PUPR
10. Syaiful Amil sebagai Kabid Jasa Konstruksi Dinas PUPR
11. Ramdani Ali sebagai Kepala Balai Pengujian Sertifikasi Mutu
12. Dedi Kotabunan sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan
13. Alfian Wakanubun sebagai Kabid Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan
14. Fudail Rahmat Kamaludin sebagai Kabid Pembinaan Pengawasan Kearsipan
15. Anwar Husen sebagai Kepala UPTD Balai Benih Induk Tanaman Pertanian Dinas Pertanian
Empat dari pejabat yang dilantik berasal dari Pemda Pulau Morotai: Suryani Antarani, Khairil Hi Hukum, dr. Julius Giscard, dan Anwar Husen.
Wakil Gubernur Sarbin Sehe mengatakan bahwa rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam pemerintahan. Bahkan ia mengaku, perombakan di struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini merupakan bagian dari upaya menerapkan prinsip meritokrasi dalam tata kelola pemerintahan.
Ia menambahkan bahwa para pejabat yang telah dilantik akan terus dievaluasi untuk memastikan kinerja mereka selaras dengan visi-misi kepemimpinan Sherly-Sarbin.
“Jabatan dalam ASN adalah amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Kami akan selalu mengevaluasi kinerja bapak dan ibu yang sudah dilantik, ” ujarnya.(red)
Tinggalkan Balasan