radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Kamis, 15 Mei 2025

Polres Ternate Ungkap Kasus Pencurian Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Dua Pelaku Diamankan

Dua pelaku, masing-masing berinisial HH (27) dan RU (36)

RadarTimur.id, Ternate – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui tim tangguh Resmob Macan Gamalama berhasil mengungkap kasus pencurian yang selama ini meresahkan warga kota. Dua orang pelaku, masing-masing berinisial HH (27) dan RU (36), diamankan di dua lokasi berbeda pada Rabu (14/5/2025)

Pelaku berinisial HH (27) yang diduga sebagai eksekutor utama pencurian ditangkap, sekitar Pukul 19.15 WIT di kawasan Benteng Orange, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah. Sementara RU (36), diduga kuat sebagai penadah hasil curian, dibekuk pada Pukul 20.48 WIT di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi nomor LP/ B / 94 / VI / RES.1.8 / 2024 / SPKT / Res Ternate / Polda Malut, tertanggal 18 Juni 2024, terkait aksi pencurian di Toko Endang, Kelurahan Gamalama Kecamatan Ternate Tengah.

Kata dia, kejadian bermula pada Selasa, 18 Juni 2024 saat istri korban menemukan meja kasir dalam keadaan berantakan. Setelah dicek lebih lanjut, diketahui bahwa uang tunai sebesar Rp241 juta dan satu kantong berisi uang yang belum dihitung telah raib.

“Berbekal laporan tersebut dan informasi tambahan dari masyarakat, tim Resmob Macan Gamalama segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan akhirnya tersangka HH berhasil ditangkap di area Benteng Orange, Kelurahan Gamalama,” jelas Kapolres.

Dia mengungkapkan, ketika ditangkap, tersangka HH tengah bersiap melakukan aksi pencurian lainnya. Dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan berbagai peralatan yang diduga kuat akan digunakan untuk membobol tempat usaha milik warga.

Saat diinterogasi, HH mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian di lebih dari 15 lokasi berbeda di wilayah Kota Ternate. Bahkan sebagian barang hasil kejahatannya telah dijual kepada seorang penadah berinisial RU, yang dikenal dengan alias Ical.

Berbekal informasi tersebut, tim Resmob kembali bergerak cepat dan berhasil mengamankan RU pada Pukul 20.48 WIT di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, “Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan,” lanjut dia.

Barang Bukti Yang Diamankan Tim Resmob Macan Gamalama, dari Pelaku

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya: Satu unit mobil angkot Mitsubishi warna biru, Satu unit motor Kawasaki 250cc warna merah, Lima unit laptop, Satu unit kipas angin, Satu unit televisi dan Dua unit ponsel. Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat merupakan hasil dari aksi pencurian yang dilakukan HH dan kemudian dijual kepada RU.

AKBP Anita, menegaskan bahwa saat ini, Satreskrim Polres Ternate masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta menelusuri Tempat Kejadian Perkara (TKP) tambahan yang belum dilaporkan oleh korban.

Bahkan pihaknya tidak akan berhenti sampai semua jaringan pencurian yang terlibat dalam kasus ini berhasil dibongkar. Ia juga menghimbau, masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, serta tidak segan-segan untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi kerja cepat tim Resmob Macan Gamalama dalam mengungkap kasus ini. Polres Ternate berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas para pelaku kejahatan,” tutupnya.(ard/cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini