radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Sabtu, 28 Juni 2025

Istri Bongkar Aib Oknum DPRD Halbar, Dari KDRT Hingga Dugaan Zina

PCS Didampingi Kuasa Hukum Abdullah Ismail, Saat Menyampaikan Laporannya ke Mapolda Malut

RadarTimur.id, Ternate – Sebuah ledakan kebenaran akhirnya pecah dari luka batin yang terlalu lama dikubur. PCS, seorang perempuan yang selama ini hidup dalam bayang-bayang kekerasan rumah tangga, akhirnya angkat suara dan membongkar segala kelakuan bejat suaminya, EM, oknum anggota DPRD Halmahera Barat (Halbar) dari Partai Perindo.

Dengan suara bergetar namun tegas, PCS didampingi kuasa hukumnya Abdullah Ismail, menyampaikan laporannya ke Mapolda Maluku Utara (Malut) Jumat kemarin. Bukan hanya soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), PCS juga menyeret EM ke dalam pusaran tuduhan serius lainnya yakni, pengancaman, penelantaran, hingga dugaan perzinaan yang menyebabkan seorang perempuan lain hamil.

“Selama ini saya diam, saya tahan semuanya demi anak-anak, demi kehormatan keluarga. Tapi tidak ada lagi yang bisa saya tahan. Semua sudah lewat batas. Dia bukan hanya menyakiti saya secara fisik dan psikis, tapi juga melakukan hal-hal keji di luar rumah tangga,” ungkap PCS, saat ditemui usai membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

Menurut PCS, dirinya sudah mengantongi bukti-bukti yang kuat terkait perbuatan suaminya. Termasuk dokumen dan pengakuan dari keluarga korban dugaan perzinaan yang menyebutkan bahwa EM adalah pelaku yang bertanggung jawab atas kehamilan anak mereka.

“Orang tua perempuan itu juga sudah mengakui bahwa anak mereka dihamili oleh EM. Ini bukan lagi gosip, tapi fakta yang bisa diuji,” tegas PCS.

Bagi PCS, perbuatan EM bukan hanya sekedar moral pribadi, tetapi juga menyangkut integritas institusi legislatif yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat sehingga dalam waktu dekat juga berencana melaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Halbar.

Abdullah Ismail, kuasa hukum PCS, memastikan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia bahkan menyatakan juga membenarkan sedang mempersiapkan laporan tambahan ke BK DPRD Halbar agar EM bisa diberi sanksi etik sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

“Klien kami sudah cukup lama menderita, dan kini saatnya hukum bicara. Kami percaya Polda Malut akan profesional dan transparan dalam menindaklanjuti laporan ini,” ujar Abdullah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini