15 Desa di Morotai Bersiap Teken Akta Koperasi Merah Putih
RadarTimur.id. Pulau Morotai — Proses panjang yang diawali dari Musyawarah Desa Khusus (Musdes), pada pendirian Koperasi Merah Putih, di Kabupaten Pulau Morotai, kini memasuki fase hukum yakni penandatanganan akta notaris.
15 desa dari 88 desa yang ada di kabupaten itu, di hari ini (Sabtu, 31/5/2025), dijadwalkan oleh notaris untuk menandatangani akta pendirian koperasi.
Yahya Mahmud, Penanggung Jawab pembentukan Koperasi Merah Putih dari Pendamping Kementerian Desa mengungkapkan bahwa laporan dari 88 desa yang telah menyelesaikan proses administras pendirian koperasi bahkan telah ditindaklanjuti ke Menteri Desa lewat platform daring.
“Proses Musdes Khusus sudah rampung di 88 desa, dan hasilnya telah kami laporkan ke Kementerian Desa melalui platform daring,: ungkap Yahya, Sabtu (30/5/2025).
15 desa yang dijadwalkan untuk menandatangani akta pendirian koperasi di hadapan notaris, diantaranya: Sangowo, Gosoma Maluku, Sangowo Barat, Sangowo Timur, Bobula, Wewemo, Lifao, Hino, Rahmat, Doku Mira, Loumadoro, Saminyamau, Daeo, Pilowo dan Mandiri.(ksm)
Tinggalkan Balasan