Gagalkan Paket Ganja dari Medan, Polisi Tangkap Pegawai Ekspedisi
RadarTimur.id, Ternate – Sebuah pengiriman ganja dari Medan berhasil digagalkan aparat Kepolisian Resor Ternate pada Sabtu (31/5/2025). Satu orang pelaku yang merupakan pegawai ekspedisi diamankan dalam operasi ini.
Paket mencurigakan yang dikirim melalui J&T Express itu berisi ganja seberat ± 524,6 gram, dikemas rapi dalam plastik bening dan diselundupkan dalam kardus bertanda nomor resi JD0472731009.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intelijen tim Satuan Reserse Narkoba yang telah lama memantau aktivitas pengiriman mencurigakan.
“Paket tersebut dikirim dari Medan, Sumatera Utara, oleh seseorang bernama Ronunbook, dan ditujukan kepada penerima berinisial R di Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan,” ujar Kapolres.
Polisi kemudian menangkap pria berinisial MTSN alias TAX, pegawai kantor ekspedisi, saat hendak mengeluarkan paket ganja dari gudang.
“Dari hasil pemeriksaan, TAX mengaku sudah empat kali membantu pengeluaran paket ganja untuk R, yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkapnya.
Imbalan yang diterima TAX beragam. Pada pengiriman pertama Februari 2025, mendapat Rp1,5 juta dan 12 paket kecil ganja. Aksi kedua Maret 2025 dibayar Rp1 juta. Meskipun pengiriman ketiga gagal karena paket tertahan di Jakarta, TAX tetap diberi ganja sebagai kompensasi. Percobaan keempat inilah yang akhirnya berhasil digagalkan polisi.
Barang bukti yang diamankan:
– Satu plastik bening berisi ganja bruto ± 524,6 gram
– Satu kardus pengiriman dengan resi JD0472731009
– Label pengiriman berisi identitas pengirim dan penerima
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus memburu jaringan pengedar yang diduga lebih luas, termasuk pengejaran terhadap R yang diduga aktor utama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas AKBP Anita.(ard)
Tinggalkan Balasan