radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Rabu, 20 Agustus 2025

SBGN PT IWIP Kecam Kekerasan terhadap Buruh, Desak Proses Hukum Oknum Security

RadarTimur.id, Weda – Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) angkat bicara terkait insiden kekerasan yang dialami oleh salah satu buruh, Rusli Buamona, pada Kamis (29/5/2025).

Rusli, yang dituding mencuri aset milik salah satu subkontraktor dari PT IWIP, mengalami tindakan pengeroyokan oleh oknum petugas keamanan (security) perusahaan saat berada di kawasan Lelilef Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut).

Insiden tersebut memantik kemarahan dari pihak serikat buruh. Wakil Ketua SBGN PT IWIP, Safrin Fokaaya, mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan menyatakan bahwa perlakuan terhadap Rusli Buamona merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Kami sangat menyesalkan tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum keamanan. Kalaupun yang bersangkutan dituduh mencuri, penanganannya harus dilakukan sesuai hukum, bukan dengan cara main hakim sendiri,” ujar Safrin pada Minggu (1/6/2025).

Safrin menyebut, akibat aksi kekerasan tersebut, Rusli mengalami sejumlah luka serius di bagian mata kiri dan kaki korban memar, sementara di bagian punggung terdapat luka goresan.

SBGN juga meminta pihak manajemen PT IWIP untuk melakukan evaluasi terhadap prosedur penanganan keamanan di lingkungan kerja, serta memberikan jaminan bahwa insiden serupa tidak akan terulang di masa mendatang.

“Kekerasan bukan solusi. Penegakan hukum adalah jalan yang harus ditempuh bila ada dugaan pelanggaran. Kami dari SBGN akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dan memproses pelaku pengeroyokan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini