Bocah 6 Tahun Dianiaya Pacar Ibu, Sang Ayah Bongkar Luka di Leher Anaknya
RadarTimur.id, Morotai – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Kabupaten Pulau Morotai. Seorang motoris speedboat rute Morotai–Tobelo berinisial M (Marlon), yang merupakan pacar dari ibu korban Sarti Abongo dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap anak laki-laki berusia 6 tahun.
Korban diketahui tinggal bersama ibunya Sarti Abongo dan pacar ibunya Marlon di salah satu kos-kosan di Desa Juanga Kecamatan Morotai Selatan (Morsel).
Laporan resmi diajukan oleh Ibnu Kanaha, ayah kandung korban, ke Polres Kabupaten Pulau Morotai pada Rabu (4/6). Dalam keterangannya, Ibnu mengungkapkan bahwa dirinya datang ke Desa Juanga, Morotai, pada 30 Mei 2025 untuk menjenguk anaknya, Thoriq Thazir Kanaha, yang tinggal bersama ibunya (mantan istri Ibnu). Namun, kunjungannya mendapat perlawanan dari terlapor.
“Saat saya ingin bertemu anak saya, tiba-tiba Marlon menghadang saya. Saya bilang, saya cuma mau bertemu anak saya, kenapa harus dihalangi? Anak saya yang mendengar suara saya langsung berlari dan memeluk saya,” ungkap Ibnu.
Kejanggalan muncul ketika dalam perjalanan pulang menuju Tobelo menggunakan kapal feri, Ibnu melihat adanya luka mencurigakan di leher sang anak. Saat ditanya, Thoriq mengaku kerap mengalami kekerasan fisik oleh Marlon.
“Anak saya bilang sering dipukul dan bahkan disuruh masuk kolong meja. Setibanya di Tobelo, malamnya anak saya langsung demam tinggi. Saya khawatir dan merasa harus melaporkan ini ke polisi,” lanjut Ibnu.
Kuasa hukum keluarga korban, Iksan Kanaha, membenarkan bahwa laporan telah disampaikan ke pihak berwajib.
Pelaku diduga kumpul kebo dengan ibu dari korban di salah satu kos-kosan di Desa Juanga.
“Hari ini, kami resmi melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur ke Polres Pulau Morotai. Tujuannya jelas, agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan ada efek jera bagi pelaku,” ujar Iksan.
Ia juga meminta pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas, “Kami meminta Kapolres Pulau Morotai serius menangani kasus ini, termasuk menahan terlapor demi mencegah kemungkinan pelarian,” tegasnya.(ksm)
Tinggalkan Balasan