radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Senin, 30 Juni 2025

Keuangan Pemprov Malut Masih Bermasalah, BPK Beri Predikat WDP

RadarTimur.id, Sofifi – Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), Tahun Anggaran 2024 dinilai belum sepenuhnya sehat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan tersebut. Artinya, ada masalah-masalah signifikan yang belum diselesaikan oleh Pemprov Malut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Inspektur Jenderal BPK RI, Suwarni Dyah Setyaningsih, kepada Ketua DPRD Iqbal Ruray dan Gubernur Sherly Laos dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, di Ruang Sidang DPRD, Rabu (4/6).

Laporan ini menjadi bagian dari tugas konstitusional BPK sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UU Nomor 15 Tahun 2004, yang mewajibkan BPK untuk menyerahkan hasil pemeriksaan atas LKPD kepada DPRD dan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Sherly Laos menyampaikan apresiasi atas kerja keras BPK. “Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Maluku Utara, atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah berjalan selama dua bulan,” ujar Sherly.

Sementara itu, Irjen BPK RI, Suwarni Dyah Setyaningsih, menjelaskan bahwa opini WDP diberikan setelah mempertimbangkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

“Berdasarkan pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa LKPD Provinsi Maluku Utara tahun 2024 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian,” tegas Suwarni.

Ia juga mengingatkan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Pemerintah daerah juga diimbau untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sherly Laos turut menyerahkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada Ketua DPRD.

Rapat paripurna tersebut dihadiri lengkap oleh unsur Forkopimda, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Kepala Perwakilan BPK RI Maluku Utara, Kepala BPKP, pimpinan OPD, ASN, dan insan pers.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini