Refleksi 100 Hari Kerja Rusli–Rio, PSI Soroti Pemberhentian Kades dan Pemutusan Beasiswa
RadarTimur.id, Morotai – Memasuki 100 hari masa pemerintahan Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Cristian Pawane, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kabupaten Pulau Morotai menyampaikan evaluasi terbuka terhadap sejumlah kebijakan strategis yang telah dijalankan.
Dalam keterangannya, Selasa (10/6/2026), Fraksi PSI menyoroti langkah-langkah pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial, meski tetap memberikan apresiasi atas capaian positif yang telah diraih.
Ketua Fraksi PSI, Sherly Djaena, mengapresiasi keberhasilan Pemkab Pulau Morotai meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak delapan kali berturut-turut.
“Kami mengapresiasi capaian opini WTP sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan. Ini adalah prestasi yang patut dipertahankan dan terus diperkuat,” ujar Sherly.
Namun demikian, dirinya menilai terdapat sejumlah kebijakan yang patut dikritisi. Salah satunya adalah pemberhentian sementara terhadap 11 kepala desa tanpa penjelasan terbuka mengenai prosedur maupun dasar hukum yang digunakan.
Wakil Ketua II DPRD yang juga anggota Fraksi PSI, Erwin Sutanto, menyatakan bahwa langkah tersebut menimbulkan pertanyaan publik dan dugaan adanya intervensi politik pasca pilkada.
“Kami menilai tindakan ini belum didasarkan pada mekanisme yang objektif dan akuntabel. Baik mutasi ASN maupun pemberhentian kepala desa harus menghormati prinsip meritokrasi dan hukum yang berlaku. Jika tidak, ini akan mencederai semangat reformasi birokrasi,” tegas Erwin.
Di sektor pendidikan, PSI menyesalkan kebijakan pemerintah daerah yang hanya memfokuskan alokasi beasiswa tahun 2025 kepada mahasiswa Universitas Pasifik (UNIPAS) Morotai.
Padahal banyak juga mahasiswa Morotai yang kuliah di luar daerah, “Kami mendukung pengembangan kampus lokal, tapi jangan dengan mengorbankan akses pendidikan bagi mahasiswa Morotai di luar daerah. Pendidikan adalah hak semua anak Morotai,” ujarnya.
Muh. Rivai Malase, Sekretaris Fraksi PSI, menambahkan bahwa efisiensi anggaran tidak seharusnya dilakukan dengan memangkas hak pendidikan.
“Pemerintah daerah harus melihat pengeluaran untuk pendidikan sebagai investasi masa depan, bukan beban,” tandasnya.
Dirinya juga menyampaikan persoalan keterlambatan pembayaran iuran BPJS dan gaji tenaga kesehatan yang belum dituntaskan hingga kini.
“Jika hal ini tidak segera diselesaikan, pelayanan kesehatan di Morotai bisa terganggu. Tenaga kesehatan adalah garda terdepan yang perlu kepastian dan penghargaan,” lanjutnya.
Tiga Rekomendasi Kunci Fraksi PSI
Sebagai bentuk komitmen terhadap fungsi pengawasan yang konstruktif, Fraksi PSI menyampaikan tiga rekomendasi penting kepada pemerintah daerah:
1. Meninjau ulang pemberhentian kepala desa secara terbuka dan sesuai hukum serta mengevaluasi mutasi ASN agar tetap menjunjung prinsip profesionalisme birokrasi.
2. Mengembalikan akses beasiswa bagi seluruh mahasiswa Morotai, baik yang berkuliah di dalam maupun luar daerah.
3. Menyelesaikan tunggakan pembayaran iuran BPJS dan gaji tenaga kesehatan secepatnya.
Fraksi PSI menegaskan akan terus mengawal kebijakan pemerintah demi mewujudkan pelayanan publik yang adil, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.(ksm)
Tinggalkan Balasan