Tiga Warisan Budaya Malut Dapat Pengakuan Nasional
RadarTimur.id, Ternate — Tiga situs budaya bersejarah dari Provinsi Maluku Utara akhirnya resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Keputusan ini diambil dalam Sidang Kajian Pemeringkatan Cagar Budaya Nasional yang digelar di Hotel Kristal, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional, Surya Helmi.
Ketiga situs yang berhasil lolos seleksi ketat tersebut adalah Makam Sultan Mahmud Badaruddin II, Makam Sultan Baabullah, dan Masjid Kesultanan Ternate, Sigi Lamo. Masing-masing ditetapkan sebagai struktur dan bangunan yang memiliki nilai sejarah tinggi bagi bangsa Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menyambut gembira keputusan tersebut. Kata dia, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kajian mendalam antara tim penyusun dan TACB Provinsi Maluku Utara.
“Ini bukan hanya pengakuan formal, tetapi juga penegasan pentingnya nilai sejarah dan budaya dari ketiga situs tersebut dalam narasi kebudayaan nasional,” ujar Abubakar Jumat (13/6/2025).
Menurut Abubakar, status ini menjadi pijakan strategis bagi pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas program pelestarian dan pemanfaatan situs budaya secara lebih maksimal.
Abubakar berharap, penetapan ini menjadi momentum bagi masyarakat dan pemda untuk memperkuat komitmen dalam melestarikan warisan budaya.
“Tugas kita ke depan adalah memastikan situs-situs ini dirawat, dipelihara, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk pendidikan, pariwisata, dan kebanggaan daerah,” tutupnya.
Sidang ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh budaya dan perwakilan penting dari Maluku Utara, termasuk Ketua TACB Maluku Utara Kuswanto, anggota TACB Maulana, Kabid Kebudayaan Dikbud Malut Darwin A. Rahman, Kadis Kebudayaan Kota Ternate Muslim Gani, Ketua TACB Kota Ternate Hudan Irsyadi, serta maestro budaya Gunawan Y. Radjim.(*)
Tinggalkan Balasan