radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Rabu, 20 Agustus 2025

Oknum Polisi Diduga Aniaya Pacar, Keluarga Minta Diproses Hukum

RadarTimur.id, Morotai – Kasus kekerasan terhadap perempuan kembali mencoreng institusi kepolisian. Kali ini, dugaan penganiayaan dilakukan oleh seorang oknum polisi berinisial RH terhadap pacarnya, MI, pada Selasa subuh (17/6/2025) sekitar pukul 04.00 WIT di Morotai.

Kejadian bermula saat RH meminta MI untuk memperlihatkan isi ponselnya. Permintaan tersebut ditolak oleh MI hingga terjadi adu mulut. Pelaku kemudian merampas ponsel milik korban dan mencoba membukanya. Saat menemukan nama kontak yang tidak dikenalnya, RH marah besar dan mulai bersikap kasar.

RH diduga membawa lari ponsel tersebut, membuat MI terpaksa mengejar ke dalam mobil pelaku. Di dalam kendaraan itulah diduga terjadi kekerasan fisik. Akibatnya, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh, termasuk tangan kanan, bahu kiri, lutut, serta dua goresan di bagian punggung.

Tak hanya itu, korban juga mengaku mendapat ancaman dari pelaku agar tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. RH diduga sempat mengancam akan “menghancurkan” korban beserta keluarganya jika nekat membawa perkara ini ke Polres.

Pihak keluarga korban yang merasa tidak terima atas tindakan kekerasan tersebut telah melayangkan laporan resmi ke Polres Pulau Morotai dan meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku, meskipun yang bersangkutan adalah anggota kepolisian.

“Kami minta keadilan. Jangan karena pelaku oknum aparat, lalu hukum tidak ditegakkan. Anak kami trauma dan ketakutan,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Sebagaimana diketahui, laporan polisi dibuat pada Kamis 19 April dan ditandatangani oleh BANIT II SPKT BRIPTU Suprialdi Abd Kader.(ksm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini