radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Selasa, 23 September 2025

Abu Vulkanik Gunung Dukono Sampai ke Daruba, Sekolah di Tobelo Diliburkan

RadarTimur.id, Morotai – Erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara kembali mengguncang wilayah Maluku Utara. Abu vulkanik dari gunung yang berada dalam status Level II (Waspada) ini dilaporkan telah mencapai Kota Daruba, Kabupaten Pulau Morotai, pada Jumat malam, 18 Juli 2025.

Guyuran abu di Daruba dan sekitarnya terjadi sejak pukul 20.00 hingga 00.00 WIT. Sementara itu, sejumlah desa di Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, bahkan sudah terdampak sejak Jumat pagi. Abu vulkanik juga mengganggu aktivitas masyarakat dan menurunkan jarak pandang pengendara roda dua maupun roda empat.

Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Dukono di Desa Mamuya, Bambang Sugiono, dalam keterangannya kepada RadarTimur.id mengungkapkan bahwa potensi sebaran abu ke wilayah Morotai sangat besar, seiring dengan arah angin yang cenderung ke timur dan aktivitas letusan yang masih terus terjadi.

“Letusan disertai kolom abu setinggi sekitar 1.000 meter di atas puncak atau 2.087 meter di atas permukaan laut, dengan warna kolom putih hingga kelabu dan intensitas tebal ke arah timur,” jelas Bambang.

Dia menambahkan, erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 27 mm dan durasi 71,02 detik. Saat ini, aktivitas vulkanik Gunung Dukono masih berlangsung dan terus dipantau.

Menindaklanjuti dampak sebaran abu vulkanik tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Utara mengeluarkan surat edaran yang menghimbau peliburan sementara kegiatan belajar-mengajar di sekolah-sekolah wilayah terdampak, khususnya di Tobelo dan sekitarnya, mulai Sabtu, 19 Juli 2025.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Kadikbud Hertje Manuel tersebut menyebutkan bahwa kebijakan peliburan akan ditinjau kembali pada Senin hingga Rabu depan. Jika aktivitas erupsi masih menunjukkan peningkatan, maka masa libur akan diperpanjang.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, serta selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan lembaga terkait guna mengantisipasi risiko lebih lanjut.(ksm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini