84 Objek Pajak PT. IWIP Bakal Diverifikasi
RadarTimur.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah terus memperkuat optimalisasi penerimaan daerah melalui sektor perpajakan. Salah satu langkah strategisnya adalah menjalin sinergi dengan pihak industri, termasuk PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), dalam rangka pendataan dan verifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Bertempat di Kantor Pusat PT. IWIP, Kuningan, Jakarta Selatan, digelar pertemuan resmi antara Pemkab Halteng dan manajemen perusahaan, guna membahas 84 objek pajak PBB-P2 yang tercatat atas nama PT. IWIP.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil dan Sekda Bahri Sudirman, serta sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Halmahera Tengah dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa 84 objek pajak tersebut akan menjadi prioritas dalam proses verifikasi lapangan. Hasil dari verifikasi ini akan menjadi dasar penetapan nilai PBB-P2 yang lebih akurat dan adil.
Menanggapi hal itu, pihak manajemen PT. IWIP menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh seluruh tahapan proses yang dijalankan pemerintah daerah. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk mendampingi tim verifikasi dari Bapenda Halteng ke seluruh lokasi objek pajak.
Bupati Ikram M. Sangadji menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan itikad baik yang ditunjukkan pihak IWIP. Menurutnya, kerja sama ini bukan sekadar soal administrasi pajak, tetapi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kerja sama yang baik ini, kita berharap potensi penerimaan dari sektor PBB-P2 dapat meningkat dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan pembangunan di Halmahera Tengah,” ujar Bupati.(*)
Tinggalkan Balasan