Usulan Pembangunan BLK Halteng Dapat Dukungan Penuh Kemnaker
RadarTimur.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mengusulkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia (RI) sebagai upaya memperkuat kompetensi tenaga kerja lokal di daerah industri tersebut.
Usulan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, saat menghadiri rapat strategis bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI Cris Kuntadi, di Jakarta.
“Rapat ini penting untuk menyelaraskan data dan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di daerah kami. Selain itu, kami juga menyampaikan usulan strategis agar di Kabupaten Halmahera Tengah dibangun Balai Latihan Kerja (BLK) guna peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal,” ujar Ahlan.
Menanggapi usulan tersebut, Sekjen Kemnaker RI menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan BLK di Halmahera Tengah. Menurutnya, keberadaan industri hilirisasi di kawasan tersebut menuntut ketersediaan tenaga kerja terampil.
“Untuk mendirikan sebuah BLK, tentu ada beberapa berkas dan persyaratan yang perlu dilengkapi, dan kami siap membantu dalam proses tersebut. Kami sangat mendukung karena di Kabupaten Halmahera Tengah terdapat industri hilirisasi yang sangat besar, yang tentunya membutuhkan tenaga-tenaga kerja yang handal dan berpengalaman,” ujar Cris Kuntadi.
Senada dengan itu, Direktur PPTKA Rendra Setiawan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengendalian penggunaan TKA serta peningkatan kualitas SDM lokal.
“Pertemuan ini sangat strategis. Sejalan dengan visi Presiden Prabowo, penggunaan tenaga kerja asing harus diarahkan untuk transfer teknologi dan peningkatan SDM lokal. Kami sangat mengapresiasi kehadiran Wakil Bupati dan tim, dan berharap kolaborasi ini terus berlanjut,” katanya.
Pertemuan yang dihadiri oleh Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemnaker RI, Rendra Setiawa serta staf Kemnaker Kumala Nindya Pramono, ini juga membahas pembangunan BLK, rapat juga menitikberatkan pada sinkronisasi data Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).(*)
Tinggalkan Balasan