radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Rabu, 20 Agustus 2025

Format-Praga Resmi Laporkan PT Position ke KPK RI

RadarTimur.id, Jakarta – Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (Format-Praga) secara resmi menyerahkan dokumen laporan terkait dugaan mafia tambang di Halmahera Timur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/8/2025).

Penyerahan dokumen berlangsung di sela aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, menuntut lembaga antirasuah tersebut mengusut izin tambang PT Position di Halmahera Timur. Laporan diterima langsung oleh perwakilan Humas KPK, Suhendar.

Proses Registrasi di KPK RI

Dalam dokumen itu, Format-Praga menyertakan data lapangan, bukti pencemaran sungai, dan dugaan adanya mafia perizinan yang memungkinkan PT Position tetap beroperasi meski dinilai merusak lingkungan serta melanggar dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kami minta KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan mafia tambang yang membekingi perusahaan ini,” tegas Jenderal Lapangan Format-Praga, M Reza AS, usai penyerahan dokumen.

Koordinator Lapangan, Alfian Sangaji, menambahkan bahwa PT Position telah mencemari Kali Sangaji dan lima anak sungainya, yakni Kaplo, Tutungan, Samlowos, Sabaino, dan Miyen. Kondisi ini menyebabkan air keruh, ekosistem terganggu, serta kebun warga sering dilanda banjir.

Menurut Alfian, pelanggaran tersebut masuk kategori serius karena melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Ini bukan hanya pencemaran, tapi bencana ekologis yang diabaikan. KPK wajib memeriksa siapa yang bermain di balik izin tambang ini,” ujarnya.

Format-Praga mengajukan tiga tuntutan utama dalam laporannya, yakni:

1. Mendesak KPK memeriksa izin pertambangan dan izin lingkungan PT Position.

2. Meminta Menteri ESDM mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan.

3. Memberantas mafia tambang di Halmahera Timur.

Mereka juga menyoroti penahanan 11 warga adat Maba Sangaji yang diduga terkait konflik lahan dengan PT Position. Format-Praga menilai penahanan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang mempertahankan hak atas tanah dan sumber air mereka.

Aksi di depan KPK itu diwarnai orasi bergantian, yel-yel, dan teatrikal yang menggambarkan kerusakan sungai. Spanduk bertuliskan “KPK Segera Periksa PT Position” dan “Bongkar Mafia Tambang” dibentangkan untuk menegaskan pesan yang mereka sampaikan.(abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini