radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Rabu, 20 Agustus 2025

DPD ABPEDNAS Malut Apresiasi Pengawasan Dana Desa oleh Kejari Sula

RadarTimur.id, Kepulauan Sula – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Provinsi Maluku Utara memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula yang melakukan pemantauan langsung terhadap pengelolaan Dana Desa di 78 desa. Langkah tersebut dinilai sebagai wujud komitmen nyata dalam memastikan penggunaan anggaran desa yang transparan dan akuntabel.

Ketua DPD ABPEDNAS Maluku Utara, Arid Fokaaya, mengatakan pengawasan langsung yang dilakukan Kejari Sula melalui pemanfaatan teknologi merupakan terobosan penting dalam mencegah penyalahgunaan dana publik.

“Kami mendukung penuh upaya ini karena selaras dengan semangat ABPEDNAS dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa,” ujarnya.

Menurut Arid, penggunaan aplikasi Jaga Desa yang diimplementasikan Kejari Sula memungkinkan pemantauan program desa secara real time. Selain memudahkan deteksi dini potensi pelanggaran, sistem ini juga menjadi sarana edukasi bagi perangkat desa untuk mengelola anggaran secara tertib dan sesuai regulasi.

Arid menegaskan, pengawasan berbasis teknologi membuktikan bahwa pencegahan korupsi bisa dilakukan tanpa menghambat kinerja pembangunan desa. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat desa dinilai akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

DPD ABPEDNAS berharap program pengawasan serupa dapat diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara. Dengan begitu, pengelolaan Dana Desa bisa berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Langkah Kejari Sula adalah contoh nyata bahwa pengawasan tegas dan transparan dapat berjalan beriringan dengan percepatan pembangunan desa. Kami di ABPEDNAS siap mendukung dan bekerja sama demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih,” pungkas Arid.(ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini