radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Rabu, 20 Agustus 2025

Fantastis, Dinas Kesehatan Halbar Alokasikan Rp 25 Miliar untuk Perjalanan Dalam Daerah

RadarTimur.id, Halmahera Barat — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Barat menganggarkan Rp 25,1 miliar untuk perjalanan dinas dalam kota pada 2025. Angka ini tercatat dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diunggah di situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) daerah.

Dari total Rp 25.105.669.000 tersebut, anggaran dibagi ke dalam 24 paket belanja. Mayoritas paket berkaitan dengan penyediaan layanan kesehatan di tingkat kabupaten/kota, baik layanan langsung maupun rujukan.

Paket terbesar, senilai Rp 11,6 miliar (Kode RUP 40515253), digunakan untuk perjalanan dinas penyediaan layanan kesehatan bagi Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Usaha Kesehatan Perorangan (UKP) rujukan tingkat daerah. Paket terbesar kedua mencapai Rp 1,91 miliar (Kode RUP 40497221), disusul Rp 1,76 miliar (Kode RUP 40497623) dan Rp 1,5 miliar (Kode RUP 40497433).

Selain itu, terdapat paket bernilai ratusan juta rupiah, seperti Rp 831,75 juta (Kode RUP 40501881), Rp 400 juta (Kode RUP 40501999), dan Rp 200 juta (Kode RUP 40501928).

Ada juga paket perjalanan dinas administrasi kepegawaian senilai Rp 87,2 juta (Kode RUP 40496333) serta Rp 402 juta untuk pengembangan mutu dan kompetensi teknis SDM kesehatan (Kode RUP 40515894).

Meski alokasi untuk pelayanan kesehatan menjadi alasan resmi, besarnya anggaran perjalanan dinas dalam kota memunculkan pertanyaan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 119/PMK.02/2020, biaya perjalanan dinas dalam kota umumnya terbatas pada transportasi lokal dan uang harian untuk kegiatan resmi, yang nilainya jauh lebih kecil dibanding perjalanan dinas luar daerah.(abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini