Selangkah Lagi, Naswin Rowo Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pulau Morotai
RadarTimur.id, Sofifi – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Pulau Morotai. SK tersebut berisi pemberhentian almarhum Hi. Suaib Hi. Kamel dan pengangkatan Naswin Rowo sebagai anggota DPRD Pulau Morotai.
SK pemberhentian dan pengangkatan itu ditandatangani dalam dua tahap, yakni Jumat (15/8/2025) untuk pemberhentian almarhum Hi. Suaib Hi. Kamel, dan Minggu (18/8/2025) untuk pengangkatan Naswin Rowo. Dokumen resmi tersebut telah diterima langsung oleh Naswin Rowo dari Staf Biro Hukum Provinsi Maluku Utara di Ternate.
Naswin Rowo mengakui adanya keterlambatan dalam penerbitan SK karena perubahan format yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Semestinya SK sudah jadi sejak beberapa hari yang lalu, namun karena ada perubahan format, maka harus dilakukan perbaikan. Meski begitu, saya tetap bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Kurang lebih tiga bulan sejak awal pengurusan dokumen ke DPP, akhirnya SK ini terbit juga,” ungkap Naswin, Senin (18/8/2025).
Terkait jadwal pelantikan, Naswin menyerahkan sepenuhnya kepada pihak DPRD Pulau Morotai, “Itu kewenangan DPRD, nanti bisa dikonfirmasi langsung ke Bapak Sekwan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Pulau Morotai, Nana Suriaya Karie, menuturkan bahwa pihaknya saat ini masih fokus pada dua agenda penting yang harus diselesaikan bulan ini. Berikutnya baru dibahas soal agenda pelantikan.
“Setelah itu kami akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk menjadwalkan tanggal pelantikan,” terangnya.(ksm)
Tinggalkan Balasan