PPPA Kota Ternate Catat 46 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang Januari–Juni 2025
RadarTimur.id, Ternate – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate mencatat sebanyak 46 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga Juni 2025.
Data ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A Kota Ternate, Fitria Buamona, Rabu (20/8/2025).
Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan terhadap perempuan mendominasi dengan 28 kasus, sementara kekerasan terhadap anak tercatat 18 kasus.
Fitria menjelaskan, kasus kekerasan pada perempuan paling banyak terjadi pada persoalan perceraian dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), disusul kasus penelantaran dan kehamilan di luar nikah. Sementara pada anak, kasus yang dominan adalah penelantaran serta pencabulan.
“Faktor utama kekerasan terhadap perempuan biasanya dipicu oleh perselingkuhan, sedangkan pada anak lebih disebabkan oleh latar belakang ekonomi dan ketergantungan hidup dengan orang tua tunggal,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, DP3A Kota Ternate berencana memperkuat koordinasi dengan pemerintah kelurahan untuk meningkatkan sosialisasi.
Menurut Fitria, program satgas pencegahan kekerasan sudah berjalan di sejumlah kelurahan dan sekolah, bahkan akan diperluas hingga tingkat kecamatan.
Selain itu, DP3A Kota Ternate juga menyediakan dua layanan pengaduan, yakni Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Kekerasan serta Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
“Layanan ini tidak hanya menampung pengaduan, tetapi juga memberikan pembinaan serta pelatihan keterampilan bagi para korban,” pungkasnya.(abd)
Tinggalkan Balasan