Bamus DPRD Morotai Tetapkan Jadwal Paripurna PAW, Naswin Rowo Dilantik 1 September 2025
RadarTimur.id, Morotai– Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pulau Morotai resmi menetapkan jadwal Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk melantik Naswin Rowo sebagai anggota DPRD menggantikan almarhum Hi Suaib Hi Kamel dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Rapat Bamus tersebut digelar di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Morotai pada Kamis (21/8/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai bersama sejumlah anggota DPRD.
Ketua DPRD Morotai, Muhammad Riski, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa paripurna tersebut akan mengagendakan pengucapan sumpah dan janji Naswin Rowo sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029.
“Berdasarkan saran dan masukan dari pimpinan dan anggota Bamus, serta masukan dari eksekutif, disepakati penetapan jadwal Rapat Paripurna PAW pada 1 September 2025. Untuk waktu pagi atau sore hari saya belum bisa pastikan, yang jelas pelantikan tetap dilaksanakan pada tanggal tersebut sesuai kesepakatan,” ujar Muhammad Riski, Jumat (22/8/2025).
Dirinya juga menegaskan, pelantikan Naswin Rowo akan dipimpin langsung olehnya selaku Ketua DPRD Morotai.(ksm)
Tinggalkan Balasan