radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Selasa, 2 September 2025

Kementerian Ketenagakerjaan Dinilai Perlu Lakukan “Bersih-Bersih” Internal

RadarTimur.id, Ternate —Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menjadi sorotan publik bukan karena capaian kinerja, melainkan akibat sejumlah kasus operasi tangkap tangan (OTT) dan penangkapan pejabatnya. Persoalan yang muncul melibatkan pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA) hingga aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), bahkan menyeret pejabat tinggi di level eselon I hingga wakil menteri.

Pengamat Kebijakan Publik Salim Taib, Jumat (29/8/2025), mengatakan, Menteri Ketenagakerjaan yang saat ini dikenal berasal dari kalangan akademisi sebelumnya kerap menekankan pentingnya integritas birokrasi. Namun, narasi tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebijakan penempatan pejabat yang dipilih. Beberapa pejabat yang diangkat justru memiliki rekam jejak bermasalah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran lemahnya fondasi birokrasi di lingkungan Kemnaker.

Lanjut dia, situasi serupa juga ditemukan di level eselon III. Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Ternate diketahui pernah mendapat sanksi berat berupa penurunan pangkat, sementara Kepala BPVP Sorong telah berstatus terpidana. Ironisnya, kedua pejabat tersebut merupakan penanggung jawab pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Sofifi yang kini kondisinya memprihatinkan. Meski baru dua tahun dibangun, sejumlah gedung BLK sudah mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan.

Berdasarkan informasi, Kepala BPVP Ternate saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, sementara Kepala BPVP Sorong berperan sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan BLK Sofifi. Kondisi ini dinilai sebagai bukti lemahnya mekanisme evaluasi dan pembinaan aparatur di Kemnaker.

Dirinya juga mengatakan Presiden, dari jauh-jauh hari telah menegaskan pentingnya “bersih-bersih” birokrasi untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Arahan tersebut seharusnya menjadi landasan utama bagi Menteri Ketenagakerjaan dalam melakukan penataan pejabat, terlebih karena posisinya yang dianggap independen dan tidak memiliki keterikatan politik.

Sebaliknya dia menilai, langkah pembersihan pejabat perlu segera dilakukan, tidak hanya di tingkat pusat tetapi juga hingga unit teknis di daerah, “Tanpa tindakan tegas, Kemnaker berisiko terjebak dalam pola birokrasi rapuh yang membiarkan permasalahan terus berulang. Reformasi birokrasi di sektor ketenagakerjaan, hanya bisa terwujud apabila integritas benar-benar menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan dan penempatan pejabat,” timpal dia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini