Pengadaan Alat Berat Distan Malut Rp 8,6 Miliar Dipertanyakan
RadarTimur.id, Sofifi – Rencana Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan pengadaan alat berat berupa excavator, bomag, dozer, truk, dan mobil tronton dengan nilai fantastis sebesar Rp 8,6 miliar menuai tanda tanya. Proyek yang menggunakan sistem swakelola itu dijanjikan akan terealisasi tahun 2025, namun hingga kini belum menunjukkan progres berarti.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pertanian Malut, Anwar Husen, sebelumnya menyatakan bahwa pengadaan alat berat itu ditujukan untuk mendukung percepatan pembangunan jalan tani sepanjang 50 kilometer, dengan prioritas awal di Kabupaten Halmahera Utara sebelum diperluas ke daerah lain.
“Daerah prioritas utama untuk mendapatkan alat itu adalah Halmahera Utara, dan bakal dilanjutkan ke daerah lain secara bertahap,” ujar Anwar, 25 Oktober 2025 lalu.
Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan. Pada 10 Juli 2025, Anwar dipanggil Komisi II DPRD Malut untuk memberikan kejelasan terkait program yang ia janjikan.
Ironisnya, ketika dimintai keterangan lebih lanjut, Anwar kerap kali menolak memberikan informasi secara terbuka kepada awak media. Pada 14 Juli 2025 di Balbar, Oba Utara, Tidore Kepulauan, Anwar bahkan menanggapi pertanyaan wartawan dengan nada tidak etis.
“Soal alat berat belum ada, mau wawancara-wawancara apa lagi ce, saya mau ketemu tamu dulu,” katanya sambil meninggalkan wartawan.
Sikap tertutup Anwar terus berulang. Upaya wartawan meminta konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 29 Juli 2025 juga tak ditanggapi, meski pertanyaan yang diajukan menyangkut program ketahanan pangan dan rencana pengembangan sentra hortikultura di Maluku Utara.
Bahkan saat menghadiri rapat bersama Wakil Gubernur Hi Sarbini Sehe, Anwar kembali menghindari permintaan wawancara. Padahal, isu tersebut berkaitan erat dengan program nasional Presiden Prabowo Subianto tentang swasembada pangan dalam kerangka Hasta Cita.
Minimnya keterbukaan Plt Kadis Pertanian Malut ini, berseberangan dengan kebijakan Gubernur Sherly Tjoanda, yang selama ini dikenal mengedepankan transparansi dalam menjalankan pemerintahan.
Sejauh ini, Gubernur Malut Sherly selalu terbuka terhadap permintaan wawancara media dalam berbagai kesempatan, berbeda dengan sikap tertutup pejabat di bawahnya. Kondisi ini dinilai dapat menjadi preseden buruk bagi citra pemerintahan Provinsi Malut.(*)
Tinggalkan Balasan