GPR-HS Kembali Desak DPP PDI-P Copot Masdar Mansur dari Keanggotaan DPRD Hal-Sel
RadarTimur.id, Jakarta – Pernyataan kontroversial anggota DPRD Halmahera Selatan, Masdar Mansur, melalui akun Facebook pribadinya dengan menulis “Yang mau DPR dibubarkan itu orang GOBLOK” terus menjadi gelombang protes publik.
Koordinator Gerakan Peduli Rakyat Halmahera Selatan (GPR-HS), Sayuti Melik S dalam rilis resminya Jumat (26/9/2025), menegaskan bahwa kemarahan publik yang diwujudkan lewat aksi demonstrasi di Halmahera Selatan menjadi bukti pernyataan tersebut telah melewati batas toleransi.
“Dari sisi regulasi, status Masdar Mansur jelas melanggar norma etik, disiplin partai, dan hukum tata negara,” tegas Sayuti.
Menurutnya, kasus ini harus diuji melalui instrumen hukum dan aturan partai. Di sampaikan tiga landasan:
1. Prinsip PDI Perjuangan yang menegaskan kader wajib menjaga martabat partai, berpegang pada ideologi Pancasila, serta berpihak pada rakyat kecil.
2. Kode Etik DPRD yang mewajibkan anggota menjaga kehormatan lembaga dan menghormati konstituen dalam ucapan maupun tindakan.
3. UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), khususnya Pasal 373 jo Pasal 400, yang memberi kewenangan partai politik memberhentikan anggota DPRD yang melanggar etika dan disiplin.
Sayuti menilai tindakan Masdar Mansur merupakan bentuk pengkhianatan terhadap marwah ideologis PDI Perjuangan yang berakar pada Marhaenisme Bung Karno.
“Partai harus menjadi penyambung lidah rakyat, bukan penyumbat lidah rakyat,” ujarnya mengutip Bung Karno.
Dia juga mengingatkan bahwa PDI Perjuangan menempatkan diri sebagai partai wong cilik. Namun jika dibiarkan, publik justru melihat partai tersebut melindungi kader yang merendahkan rakyat.
Sayuti menegaskan, langkah pemecatan Masdar Mansur bukan sekadar penyelesaian internal, melainkan manifestasi keberanian politik PDI Perjuangan untuk menjaga kepercayaan rakyat serta memperkuat komitmen ideologisnya di tengah dinamika demokrasi modern.
“Disayangkan jika partai sebesar PDI Perjuangan, yang terbukti kuat menjaga demokrasi dan ideologi kerakyatan, justru melemah karena mempertahankan kader yang menimbulkan keresahan publik,” tandasnya.(abd)
Tinggalkan Balasan