Terima Massa Aksi, Pemkab Halut Janjikan Perbaikan Pipa dan Evaluasi Layanan PDAM
RadarTimur.id, Halut – Krisis air bersih yang melanda Desa Wosia dan Mahia, khususnya warga nelayan di kawasan TPI 2, memicu aksi unjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) bersama warga, Jumat (03/10/25). Massa aksi mendatangi Kantor Bupati Halmahera Utara (Halut) untuk menyuarakan keluhan mereka yang selama ini dinilai tidak mendapat perhatian serius.
Dipimpin Koordinator Lapangan, Kelfin Che, sekitar 25 orang massa aksi berorasi di depan pintu masuk Kantor Bupati. Mereka menuntut agar PDAM Tobelo segera mendistribusikan air bersih secara merata, memperbaiki pipa yang rusak, serta meninjau kembali tarif air bersih. Selain itu, massa aksi juga mendesak Pemkab Halut bersama PDAM menyediakan jaringan pipa di kawasan TPI 2 Desa Wosia dan Mahia.
Dalam pernyataan sikapnya, GAMHAS menilai kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa adanya perbaikan nyata. “Masyarakat tetap membayar iuran tiap bulan, tetapi air bersih tidak mengalir. Ada pembiaran dari pihak PDAM,” tegas massa aksi dalam orasinya. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Halut, E.J. Papilaya, yang menemui massa aksi, mengakui bahwa masalah air bersih merupakan pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Ia menjelaskan, Pemkab Halut telah mengalokasikan anggaran dalam bentuk hibah kepada PDAM untuk memperbaiki pipa yang bocor dan sudah tua.
“Secara teknis air bersih merupakan kewenangan PDAM. Namun Pemda akan memanggil Direktur PDAM untuk mempertanyakan persoalan ini. Jika masyarakat ingin langsung menggelar aksi di PDAM, silakan bertemu dengan direkturnya,” jelas Papilaya.
Selain krisis air, massa aksi juga menyoroti persoalan bantuan untuk nelayan kecil. Menjawab hal itu, Papilaya menerangkan bahwa di Halut terdapat tiga Kampung Nelayan yang masuk program nasional. Ia meminta agar masyarakat membentuk kelompok dan mengajukan proposal ke dinas terkait agar kebutuhan bisa diakomodasi sesuai mekanisme.
“Masyarakat nelayan yang belum mendapatkan bantuan, silakan tempuh prosedur dengan membentuk kelompok dan mengajukan proposal ke dinas teknis,” pungkasnya.(kro)

Tinggalkan Balasan