radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Jumat, 20 Februari 2026

Warga TPI 2 Wosia Demo Tuntut Air Bersih, DPRD Halut Janji Panggil Dirut PDAM

RadarTimur.id, Halut – Krisis air bersih yang melanda warga di area TPI 2, Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, mendorong masyarakat bersama kelompok mahasiswa turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi pada Jumat (03/10/25).

Aksi dilakukan di beberapa titik strategis, antara lain Kantor Bupati Halut, Kantor DPRD, dan Kantor PDAM Tobelo.

Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) membawa sejumlah tuntutan yang mereka sampaikan dalam bentuk pernyataan sikap. Di antaranya:

1. Mendesak PDAM segera mendistribusikan air bersih secara merata di TPI 2.

2. Meminta Pemda mengevaluasi kebijakan tarif air bersih oleh PDAM.

3. Menuntut Pemda dan PDAM segera menyediakan jaringan pipa air di Desa Wosia dan Mahia.

4. Mendesak Pemda memberikan bantuan alat tangkap bagi nelayan kecil.

Koordinator aksi menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi Gamhas Halut, warga nelayan TPI 2 sudah bertahun-tahun tidak menikmati distribusi air bersih yang layak. Penyebab utamanya adalah tidak adanya pemerataan suplai air serta kerusakan jaringan pipa yang tak kunjung diperbaiki oleh pihak PDAM.

Usai berorasi, perwakilan massa kemudian diterima oleh Komisi II DPRD Halut untuk melakukan hearing. Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Oni Pulo, bersama sejumlah anggota lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Oni menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan tuntutan massa aksi diterima dan akan ditindaklanjuti. Oni memastikan, DPRD akan memanggil Direktur PDAM dan Kepala Dinas Perikanan guna membahas persoalan tersebut secara terbuka dan mencari solusi konkret.

“Semua tuntutan akan kami akomodir. Dalam waktu dekat, Komisi II akan memanggil Dirut PDAM dan Kadis Perikanan untuk membicarakan masalah ini,” ujar Oni di hadapan massa aksi.

Terkait bantuan bagi nelayan, Oni menambahkan bahwa pihaknya akan meninjau langsung kondisi di lapangan dan memastikan para nelayan terdaftar serta mendapatkan hak sesuai prosedur.

“Bantuan untuk nelayan harus melalui mekanisme yang benar, mulai dari pembentukan kelompok nelayan, penyusunan proposal, hingga pengajuan ke Dinas Perikanan. DPRD akan mengawal proses ini,” tegasnya.

Lanjut dia, dalam waktu dekat Komisi II akan menugaskan Sekretariat DPRD untuk menyiapkan surat tugas peninjauan lapangan bersama Dirut PDAM guna memantau langsung kondisi krisis air di TPI 2 dan mencari solusi cepat bagi warga terdampak.(kro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini