radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Jumat, 20 Februari 2026

BEM Unkhair Desak Polres Ternate Usut Tuntas Kasus Kecelakaan Maut yang Tewaskan Mahasiswi

RadarTimur.id, Ternate — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) mendesak Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara, untuk menyeriusi penanganan kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang mahasiswi Unkhair di Kelurahan Akehuda, Kota Ternate, pada Sabtu (4/10/2025) lalu.

Korban bernama Faida Sardi, mahasiswi asal Halmahera Selatan, dikabarkan meninggal dunia setelah ditabrak sepeda motor yang dikendarai oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara, berinisial Bripda MRF.

Presiden BEM Unkhair, M. Fatahuddin Hadi, menyampaikan duka mendalam atas kehilangan salah satu rekan mereka dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berduka, melainkan juga menuntut keadilan.

“Dalam situasi duka ini, kami tidak hanya berduka, tetapi juga mempertanyakan komitmen institusi penegak hukum dalam memberikan keadilan,” ujar Fatahuddin dalam siaran pers, Jumat (10/10/2025).

Lanjut dia, Polres Ternate dan Polda Maluku Utara harus menjalankan proses hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan terhadap kasus tersebut.

Menurutnya, kecelakaan lalu lintas memang merupakan peristiwa kompleks, namun jika menimbulkan korban jiwa, maka wajib diselidiki secara komprehensif dan profesional.

Fatahuddin menyoroti bahwa proses hukum seharusnya mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian.

“Aparat penegak hukum harus segera mengusut masalah ini secara transparan agar publik mengetahui kejelasan kasus tersebut,” tegasnya.

BEM Unkhair juga menilai, ketiadaan informasi terbuka kepada publik mengenai perkembangan kasus ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat dan spekulasi negatif terhadap institusi kepolisian.

“Kami berharap Polri menunjukkan profesionalitas dan kepekaan terhadap rasa keadilan publik, khususnya di lingkungan akademik,” pungkasnya.(ard)