Kadis Kesehatan Haltim Bungkam, Alasan Dilarang Sekda
RadarTimur.id, Halmahera Timur – Upaya wartawan untuk mendapatkan informasi publik dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) berujung buntu.
Kepala Dinkes Haltim, Abdullah Yakub, menolak memberikan keterangan terkait perkembangan stunting dan penyebaran HIV, dengan alasan adanya pembatasan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Richfat.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIT. Saat itu, wartawan sudah mengikuti prosedur resmi dengan mengisi buku tamu untuk melakukan wawancara mengenai data dan program Dinkes dalam menekan angka stunting serta pencegahan penyebaran HIV di daerah tersebut.
Namun, saat ditemui, Abdullah menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan informasi langsung kepada media.
“Kita itu sudah satu pintu mengenai informasi yang dikeluarkan kepada wartawan, semua melalui Sekda,” ujarnya kepada wartawan.
Abdullah bahkan mengaku sempat mendapat teguran langsung dari Sekda Ricky, setelah salah satu Kepala Bidang (Kabid) Dinkes sebelumnya memberikan keterangan kepada beberapa media tanpa seizin pimpinan.
“Itu kemarin pernah ada beberapa wartawan yang datang wawancara ke Kabid, akhirnya kita sudah ditegur untuk tidak memberikan informasi tanpa ada instruksi dari pimpinan di atas,” ungkapnya.
Lanjut dia, setiap pejabat di lingkungan Dinkes Haltim kini hanya dapat menyampaikan informasi publik jika telah mendapat izin resmi dari Sekda atau bagian Humas.
“Kalau sudah ada instruksi baru kita bisa sampaikan jika diwawancara, jadi langsung ke Sekda, atau ke Humas,” tambah Abdullah.
Kebijakan pembatasan ini menimbulkan pertanyaan dari kalangan jurnalis terkait transparansi informasi publik, terutama menyangkut isu kesehatan masyarakat seperti stunting dan HIV/AIDS yang menjadi perhatian nasional.(red)
