30 Desa di Haltim Masuk Zona Rentan Pangan
RadarTimur.id, Haltim – Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), yang sejak awal ditetapkan sebagai daerah prioritas transmigrasi dan lumbung pangan di Maluku Utara, kini menghadapi persoalan serius.
Hasil analisis terbaru Dinas Pangan Haltim menunjukkan meningkatnya jumlah desa rentan pangan di tahun 2025.
Dari total 102 desa di 10 kecamatan, sebanyak 30 desa masuk kategori rentan pangan, naik signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 21 desa.
Kondisi ini menunjukkan adanya penurunan ketahanan pangan di beberapa wilayah, meski sektor pertambangan di Haltim terus berkembang. Ironisnya, kabupaten yang diharapkan menjadi penopang ketersediaan pangan Maluku Utara kini justru membutuhkan intervensi segera untuk mencegah krisis pangan.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Pangan Haltim, Fatma Lossen, SP, menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh melalui Analisis Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) yang menilai tingkat kerentanan pangan berdasarkan Indeks Ketahanan Pangan (IKP) dengan metode prioritas komposit.
“Ada tiga kategori dalam penilaian, yakni prioritas I (sangat rentan), prioritas II (rentan), dan prioritas III (agak rentan). Dari total 102 desa, terdapat 30 desa yang mengalami kerentanan pangan dengan tingkat berbeda-beda,” jelas Fatma dalam presentasi data daerah rentan pangan, Selasa (21/10/2025).
Rincian Desa Rentan Pangan di 10 Kecamatan Haltim :
Kecamatan Maba Selatan: 5 desa.
Prioritas I: Bicoli, Loleolamo, Mole.
Prioritas III: Peteley.
Kecamatan Kota Maba: 2 desa, keduanya Prioritas I — Wailukum dan Soa Laipoh.
Kecamatan Wasile Selatan: 14 desa.
Prioritas I: Minamin, Wasile, Ake Jawe, Jikimoi, Yawal, Ekorino, Bukutio.
Prioritas II: Sailat, Loleba, Ino Jaya.
Prioritas III: Nanas, Fayaul, Waijoi, Tanure.
Kecamatan Wasile: 4 desa.
Prioritas I: Subaim, Cemara Jaya, Mekar Sari.
Prioritas II: Waisuba.
Kecamatan Wasile Timur: 3 desa.
Prioritas I: Diduga, Rawamangun.
Prioritas II: Sidomulyo.
Kecamatan Wasile Tengah: 5 desa.
Prioritas I: Lolobata.
Prioritas II: Hatetabako, Puao.
Prioritas III: Kakaraino, Filipina.
Kecamatan Wasile Utara: 8 desa.
Prioritas I: Iga, Lagi-lagi, Tatam, Marimoi, Dowongi Jaya, Majiko Tongone.
Prioritas II: Bololo, Helitetor.
Kecamatan Maba: 8 desa.
Prioritas I: Buli Asal, Buli Karya, Buli, Wayafli, Sailal, Teluk Buli, Buburino.
Prioritas II: Pekaulang.
Kecamatan Maba Tengah: 8 desa.
Prioritas I: Wayamli, Bangul, Yawanli, Gaifoli.
Prioritas II: Babusram.
Prioritas III: Miaf, Maratana Jaya, Marasiono.
Kecamatan Maba Utara: 8 desa.
Prioritas I: Sosolat, Lolasita, Wasileo, Patlian, Pumlanga, Lili, Doromoi.
Prioritas III: Jara-jara.
Menurut Fatma, desa-desa dalam prioritas I membutuhkan intervensi cepat dan penanganan tanggap darurat, sedangkan prioritas II memerlukan program intervensi jangka menengah, dan prioritas III butuh pemantauan rutin agar tidak masuk kategori lebih parah.
“Peta ini menjadi dasar kami dalam menyusun program ketahanan pangan daerah ke depan. Pemerintah daerah perlu memperkuat sinergi lintas sektor, terutama untuk mendukung ketersediaan dan distribusi pangan yang merata,” ujarnya.(red)
