Polres Kepulauan Sula Kukuhkan Pamapta, Wujudkan Polisi yang Responsif dan Berintegritas
RadarTimur.id, Kepulauan Sula — Polres Kepulauan Sula menggelar upacara pengukuhan Pamapta di halaman apel Mapolres Kepulauan Sula, Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Rabu (22/10/2025) pagi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kapolri terkait penyesuaian nomenklatur di tingkat Polres.
Wakapolres Kepulauan Sula, Kompol Arsad Ali Noh, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres setempat.
Dalam amanatnya, Kompol Arsad menjelaskan bahwa Pamapta merupakan langkah strategis Polri dalam meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan kesiapsiagaan personel sebagai motor penggerak fungsi Samapta yang responsif, presisi, dan berintegritas tinggi.
“Melalui peran Pamapta, diharapkan setiap kegiatan preventif dan preemtif Polri dapat berjalan lebih terarah, terukur, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa setiap jabatan yang diemban adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada organisasi, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Jalankan tugas ini dengan profesional, proporsional, dan berintegritas tinggi,” pesannya.
Menutup sambutannya, Wakapolres menyampaikan apresiasi kepada personel yang baru dikukuhkan.
“Kepada Pamapta yang baru, tingkatkan sinergi internal dan eksternal, serta berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kepulauan Sula,” tandasnya.(ard)

