radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Minggu, 26 Oktober 2025

Pendapatan Daerah Haltim Diproyeksikan Turun 33 Persen

RadarTimur.id, Halmahera Timur — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menggelar rapat paripurna ketiga masa sidang ke-1 dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (23/10/2025).

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-63/PK/2025 tertanggal 25 September 2025 tentang penyampaian rancangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, menjelaskan bahwa total Pendapatan Daerah dalam rancangan KUA-PPAS 2026 diproyeksikan mencapai Rp935,6 miliar.

Angka ini menurun sebesar Rp473,9 miliar atau 33,62 persen dibandingkan dengan target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp1,409 triliun.

“Penurunan tersebut terjadi karena adanya penyesuaian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang telah diatur dalam Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026,” jelas Bupati Ubaid, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Ubaid merinci sumber pendapatan daerah tahun 2026, yakni:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp43,88 miliar, naik tipis 0,19 persen dari APBD 2025 sebesar Rp43,8 miliar.

Pajak Daerah diproyeksikan tetap di angka Rp31,85 miliar, sama dengan tahun sebelumnya.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp5,73 miliar, naik 1,48 persen dari Rp5,65 miliar pada tahun 2025.

Sementara itu, Belanja Daerah pada tahun 2026 dirancang sebesar Rp1,209 triliun, atau turun sebesar Rp772,49 miliar (38,98 persen) dibandingkan belanja daerah tahun 2025 yang mencapai Rp1,981 triliun.

Untuk komponen pembiayaan daerah, Ubaid menyebutkan bahwa penerimaan pembiayaan yang bersumber dari perkiraan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2025 (SILPA) dirancang sebesar Rp275 miliar.

“Dengan demikian, pada rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 terjadi defisit anggaran sebesar Rp273,5 miliar, yang merupakan selisih antara total pendapatan dan belanja daerah. Defisit ini akan tertutupi melalui penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya,” tandas Ubaid.

Rapat paripurna tersebut menjadi langkah awal dalam pembahasan rancangan APBD 2026 sebelum dibahas bersama DPRD untuk penetapan kebijakan akhir.(red)