radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Minggu, 26 Oktober 2025

Program PANDA TIDORE, Langkah Nyata Perbaikan Validasi Data Kependudukan

RadarTimur.id, Tidore — Dalam upaya meningkatkan akurasi dan validitas data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tidore Kepulauan melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Anomali, Ganda, dan Non Aktif Data Kependudukan melalui program inovatif bertajuk PANDA TIDORE.

Program ini menjadi langkah strategis Disdukcapil dalam memperkuat kualitas data dan layanan administrasi kependudukan di seluruh wilayah Kota Tidore Kepulauan.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Tidore, Sri Damayanti, menjelaskan bahwa tim PANDA TIDORE melakukan mobilitas distribusi data yang terindikasi anomali, ganda, dan nonaktif ke seluruh kelurahan dan desa untuk dilakukan pembaruan.

“Kami telah mendistribusikan data ke seluruh kelurahan dan desa se-Kota Tidore Kepulauan untuk diverifikasi dan diperbarui. Total ada 960 NIK nonaktif dan 2.974 NIK anomali, ganda, atau belum merekam yang sedang dalam proses pemutakhiran,” ungkap Sri Damayanti, Sabtu (25/10/2025).

Dia menambahkan, hingga minggu ketiga Oktober 2025, progres pengecekan telah mencapai sekitar 75 persen dari total 89 kelurahan dan desa yang ada di Kota Tidore. Diharapkan seluruh proses pemutakhiran dapat rampung pada akhir Oktober 2025.

Menurut Sri Damayanti, kegiatan ini memiliki urgensi tinggi karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas layanan publik dan validitas data kependudukan yang menjadi dasar berbagai kebijakan pemerintah.

“Pemutakhiran ini penting untuk menjamin validasi NIK, memperbaiki degradasi dokumen kependudukan, serta memastikan setiap warga terdata secara akurat dalam sistem,” ujarnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar proaktif dalam memperbarui data kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penduduk yang belum terdata diharapkan segera melakukan perekaman biometrik, melaporkan peristiwa penting seperti kematian, serta mengurus surat pindah bagi yang telah berpindah domisili,” imbuhnya.

Melalui program PANDA TIDORE ini, Disdukcapil berkomitmen menjaga keakuratan data kependudukan sebagai fondasi penting bagi perencanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Tidore Kepulauan.(red)