radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Kamis, 30 Oktober 2025

Polda Malut Usut Dugaan Korupsi DBH Kawasi, 9 Orang Termasuk Kades Sudah Diperiksa

RadarTimur.id, Halmahera Selatan – Dugaan kasus korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2024 yang menyeret Kepala Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), kini tengah bergulir di Polda Maluku Utara (Malut).

Kasus ini diduga kuat menjadi penyebab tersendatnya sejumlah program pembangunan di Desa Kawasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh RadarTimur.id, penanganan kasus ini telah masuk tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut.

Hal tersebut tertuang dalam surat resmi Ditreskrimsus Polda Malut Nomor: B/639/VII/2025/Ditreskrimsus, tertanggal Juli 2025.

Dugaan penyalahgunaan anggaran DBH tersebut disebut-sebut telah berdampak serius pada kesejahteraan warga desa. Sejumlah proyek pembangunan yang bersumber dari dana tersebut dikabarkan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Menindaklanjuti hal itu, publik mendesak Pemerintah Kabupaten Halsel mengambil langkah tegas dengan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Desa di seluruh wilayah Kecamatan Obi.

Langkah itu dimaksudkan untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025), membenarkan adanya penyelidikan kasus tersebut.

“Sudah sembilan orang yang kami mintai keterangan, termasuk Kepala Desa, penyedia barang, serta beberapa staf desa,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Desa Kawasi merupakan salah satu desa dengan pendapatan tinggi di wilayah Obi. Masyarakat berharap penyidik dapat mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada lagi penyalahgunaan di masa mendatang.(ard)