radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Senin, 3 November 2025

Pemkab Pulau Morotai Optimis Proyek Labkesmas Rampung Sebelum Akhir Tahun

RadarTimur.id, Morotai — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai memastikan proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) tidak mengalami kemacetan dan tetap berjalan sesuai jadwal. Pemerintah optimis pekerjaan tersebut akan rampung sebelum berakhirnya tahun anggaran 2025.

Kepala Bappeda Pemkab Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan, menegaskan bahwa isu mengenai proyek yang disebut terancam gagal tidak benar. Menurutnya, progres pembangunan masih berjalan aktif di lapangan.

“Saat ini pekerjaan masih berlangsung, jadi tidak benar kalau disebut mangkrak,” tegas Ahdad, Minggu (2/11/2025).

Sebagai langkah percepatan, kata Ahdad, pihaknya telah melakukan koordinasi intens dengan Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan penyedia jasa.

Salah satu strategi percepatan adalah penambahan tenaga kerja dan penerapan sistem kerja malam agar pembangunan bisa berlangsung selama 24 jam.

“Mulai Senin, 3 November 2025, penyedia akan menambah sepuluh tenaga kerja tambahan yang akan bekerja pada shift malam. Dengan begitu, pekerjaan bisa dilakukan siang dan malam,” jelasnya.

Dari hasil kroscek lapangan, penyedia proyek juga telah menyiapkan tahapan pengecoran lantai dua, yang dijadwalkan akan dimulai dalam waktu dekat. Peralatan utama seperti mixer telah dipesan dari Sofifi dan segera dikirim ke Morotai.

“Pihak penyedia sudah memastikan sebelum tutup buku tahun anggaran 2025, proyek ini akan diselesaikan 100 persen,” tambahnya optimis.

Lebih lanjut, Pemkab menegaskan bahwa percepatan pekerjaan tidak mengabaikan kualitas bangunan. Pemerintah ingin memastikan Labkesmas dibangun dengan standar terbaik agar tidak mengalami kerusakan dini seperti beberapa proyek infrastruktur sebelumnya.

“Kami tidak ingin bangunan terkesan asal jadi dan beberapa bulan kemudian rusak atau bocor. Karena itu, kami lebih berhati-hati dan memastikan mutu beton teruji,” ujarnya.

Ahdad juga menjelaskan, keterlambatan minor yang sempat terjadi disebabkan oleh faktor cuaca serta proses uji kualitas beton yang memerlukan waktu tambahan. Pemda memastikan seluruh pengawasan fisik dan administrasi kontrak tetap berjalan sesuai prosedur.

“Kalaupun ada keterlambatan, ada mekanisme kontranya dilakukan adendum. Kami tetap menjaga asas akuntabilitas dan kualitas hasil pekerjaan,” pungkasnya.(red)