Janji Kenaikan Gaji dan BPJS Pekerja Kebersihan Menunggu Kondisi Anggaran Daerah Stabil
RadarTimur.id, Ternate — Pemerintah Kota Ternate memberikan klarifikasi terkait janji kenaikan gaji, pemberian BPJS, serta penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi para pekerja kebersihan yang hingga kini belum terealisasi.
Sekretaris Daerah Kota (Sekot) Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan bahwa pemerintah tidak mengingkari komitmen tersebut, hanya saja pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Sekot Rizal menjelaskan bahwa rencana kenaikan gaji bagi petugas kebersihan tetap ada. Namun, kebijakan tersebut akan disesuaikan berdasarkan situasi keuangan daerah setelah adanya pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional.
“Kenaikan gaji tetap ada, namun nanti disesuaikan. Kita lihat lagi kondisi keuangan daerah. Kita semua tahu anggaran TKD dipangkas untuk semua daerah di Indonesia,” ujar Sekot Rizal.
Terkait BPJS Ketenagakerjaan, Sekot Rizal memastikan bahwa Pemerintah Kota Ternate telah mengajukan usulan program tersebut untuk para pekerja kebersihan. Dirinya juga menyebut bahwa Wali Kota telah berkomitmen memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan mereka.
“Untuk BPJS Ketenagakerjaan itu sudah kami usulkan. Itu sudah menjadi komitmen Bapak Wali Kota untuk mendapatkan perhatian. Kita hanya melihat waktu yang tepat saja,” tambahnya.
Sekot Rizal juga menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap kontribusi besar pekerja kebersihan sebagai garda terdepan dalam menjaga kebersihan kota. Namun, pelaksanaan kebijakan membutuhkan kesiapan fiskal agar berjalan optimal.
“Kalau anggaran sudah normal, hal itu bisa kami lakukan,” tutupnya.
Hingga saat ini, para pekerja kebersihan masih menunggu realisasi janji tersebut, terutama menyangkut kepastian status kerja, jaminan sosial, dan peningkatan penghasilan untuk menunjang kebutuhan hidup mereka.(ard)
