radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Kamis, 19 Februari 2026

KUA-PPAS Halut 2026 Diproyeksikan Surplus Rp 2 Miliar

RadarTimur.id, Halut – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan nota kesepakatan digelar dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Halut, Rabu (05/11/25).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa, dan turut dihadiri Bupati Halut Piet Hein Babua, Kajari Halut Bambang Sunoto, Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf Salim, perwakilan PN Tobelo Hakim Deni Gomgom R. Silalahi, pimpinan OPD, serta anggota DPRD.

Bupati Piet menyampaikan arah kebijakan anggaran 2026 diarahkan pada penguatan demokrasi, pembukaan lapangan kerja, peningkatan kualitas SDM, mendorong industrialisasi ekonomi, serta pemerataan pembangunan berbasis desa.

Bupati memaparkan proyeksi keuangan daerah sebagai berikut:

Komponen Nilai

Pendapatan Daerah Rp 1.077.165.681.563

Belanja Daerah Rp 1.075.165.681.563

Surplus Rp 2.000.000.000

“Sementara dari sisi pembiayaan, tercatat tanpa penerimaan pembiayaan, dengan pengeluaran Rp 2 miliar dan SILPA nihil,” tutur Bupati Piet.

Ketua DPRD, Christina Lesnussa, menjelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 lebih dulu disampaikan Bupati dalam Paripurna 1 Oktober 2025, kemudian dibahas secara berlapis. Mulai dari pembahasan internal DPRD, pembahasan komisi bersama mitra kerja hingga pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan TAPD.

“Setelah melalui proses pembahasan mendalam antar kedua lembaga, akhirnya KUA dan PPAS Tahun 2026 disepakati dan ditandatangani hari ini,” ujar Christina.

Usai penandatanganan, paripurna dilanjutkan dengan penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun 2025. Christina memaparkan capaian agenda kerja DPRD selama periode tersebut, di antaranya; Rapat Paripurna: 9 kali, Rapat Komisi I: 9 kali, Komisi II: 11 kali, Komisi III: 8 kali, Rapat Gabungan Komisi: 4 kali, Rapat Konsultasi Pimpinan & Anggota: 8 kali, Badan Anggaran: 5 kali, Bapemperda: 5 kali, Surat Masuk: 49 surat dan Keputusan DPRD: 6 keputusan

“Christina DPRD juga akan melaksanakan reses pada 6–13 November 2025 untuk menjaring aspirasi masyarakat di setiap dapil,” ujarnya.(kro)