radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Kamis, 19 Februari 2026

Fraksi PSI Morotai Turun Tangan Redam Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Tiley Pante

RadarTimur.id, Pulau Morotai – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kabupaten Pulau Morotai melakukan kunjungan kerja ke Desa Tiley Pante, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kamis (6/11/2025), untuk menyerap aspirasi dan menyelesaikan polemik terkait indikasi pemberhentian sembilan perangkat desa yang diduga dipicu perbedaan pilihan politik pascapilkada.

Polemik tersebut mencuat setelah seorang mantan koordinator desa (Kordes) tim pemenangan Rusli-Rio, bernama Carles Tonengan, disebut-sebut mengusulkan pemberhentian sembilan aparatur desa dan meminta perangkat baru masuk kantor, meski tanpa Surat Keputusan (SK) resmi dari kepala desa. Kondisi ini membuat situasi di desa memanas dan dikeluhkan warga hingga sampai ke DPRD.

Merespons laporan masyarakat, Fraksi PSI turun langsung dipimpin Wakil Ketua II DPRD yang juga Ketua DPW PSI Maluku Utara, Erwin Susanto, bersama Ketua Fraksi PSI Muhammad Rifai Malase, serta Sekretaris Fraksi Sherly Jaena.

Dalam pertemuan di Balai Desa Tiley Pante, Erwin menegaskan bahwa kewenangan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa berada sepenuhnya pada kepala desa, bukan pihak lain, termasuk kordes.

“Penilaian aparat desa yang bekerja atau tidak bekerja itu kewenangannya kepala desa. Kalau ada keberatan, bisa lapor ke BPD sebagai lembaga pengawas di tingkat desa. Kordes tidak punya kewenangan dalam urusan pemerintahan desa,” tegas Erwin.

Erwin menambahkan, selama SK pemberhentian belum diterbitkan, maka perangkat desa lama masih berstatus aktif dan berhak menjalankan tugas.

“Selama SK belum ada, perangkat desa lama masih sah. Jangan ada yang memaksa masuk menggantikan. Aparat desa digaji dengan uang negara untuk melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok,” ujarnya.

Ketua Fraksi PSI, Muhammad Rifai Malase, mengajak seluruh warga menghentikan konflik yang berlatar politik pascapilkada.

“Pilkada sudah selesai. Saatnya kembali bersatu membangun desa. Tidak ada lagi pembelahan karena pilihan politik,” ucap Rifai.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi, Sherly Jaena, menilai akar persoalan justru terletak pada lemahnya ketegasan kepala desa dalam menertibkan perangkat yang tidak disiplin.

“Kepala desa harus lebih tegas. Kalau ada perangkat yang tidak berkantor berbulan-bulan, harus dievaluasi,” tegas Sherly.

Keluhan serupa disampaikan warga bernama Fiktor Moses, yang menyebut ada perangkat desa yang tidak masuk kantor hingga enam sampai tujuh bulan namun tetap menerima gaji.

“Kalau memang tidak bekerja, jangan dipertahankan. Masih banyak warga yang ingin mengabdi,” ujarnya dengan nada kesal.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Tiley Pante, Nolvi T. Tatangindatu, mengakui telah meminta perangkat desa untuk memperbaiki kedisiplinan, namun ia juga mempertimbangkan kondisi kesejahteraan mereka.

“Kadang gaji aparatur telat sampai tiga bulan. Mereka bukan PNS. Saya juga harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan,” kata Nolvi.

Meski demikian, ia memastikan tahun 2025 akan menjadi momentum penertiban perangkat desa agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.(ksm)