Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Amankan 360 Botol Miras Ilegal di KM Permata Bunda
RadarTimur.id, Ternate – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melakukan razia terhadap barang bawaan penumpang di KM Permata Bunda yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Jumat (07/11/25).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita ratusan botol minuman beralkohol ilegal jenis Cap Tikus.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong mengatakan, razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di area pelabuhan.
Saat pemeriksaan di Deck 1 kapal, ditemukan minuman beralkohol yang disembunyikan bersama tumpukan dos air mineral tanpa diketahui pemiliknya.
“Dalam kegiatan ini, petugas menemukan 15 dos Aqua botol ukuran 600 ml yang masing-masing berisi 24 botol. Total barang bukti mencapai 360 botol minuman beralkohol jenis Cap Tikus,” jelas AKP Umar Kombong.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Umar Kombong menghimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal karena dapat memicu gangguan keamanan dan berdampak buruk bagi kesehatan.
“Polri akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal tanpa izin di wilayah hukum Polres Ternate demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.(ard)
