LBH Ansor Malut Soroti Kegagalan Program e-Parking Kota Ternate
RadarTimur.id, Ternate — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyoroti keras kegagalan program Parkir Elektronik (e-Parking) dan Si BATAGI yang sebelumnya diklaim sebagai sumber potensial peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate.
Ketua LBH Ansor Malut, Zulfikran Bailussy, SH, menyatakan bahwa buruknya realisasi pendapatan bukan sekadar persoalan teknis, tetapi cerminan lemahnya perencanaan dan eksekusi sejak tahap awal.
“Kami sejak awal menduga proyek ini hanya pencitraan dan seremonial. Tidak ada implementasi nyata yang mampu menutup kebocoran pendapatan parkir. Realisasi penerimaan baru 11,16% dari target Rp5 miliar, dan itu sangat memalukan,” tegas Zulfikran.
Zulfikran mengatakan, sejumlah indikasi menunjukkan bahwa teknologi e-Parking tidak diterapkan secara efektif di lapangan. Selain itu, pengawasan pemerintah dinilai tidak berjalan, dan tindakan terhadap juru parkir yang bermain di lapangan hampir tidak ada.
Kondisi tersebut menyebabkan kebocoran pendapatan tidak terkendali hingga memunculkan defisit sekitar Rp4,44 miliar, sementara waktu menuju akhir tahun anggaran semakin sempit.
Zulfikran juga mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota Ternate yang mengangkat Mochtar Hasyim, mantan Kepala Dinas Perhubungan yang mengawal program e-Parking, sebagai Kepala BP2RD Kota Ternate.
Menurutnya, pengangkatan tersebut terkesan mengabaikan akuntabilitas dan evaluasi terhadap kegagalan program yang justru berada di bawah tanggung jawab yang bersangkutan.
“Ini menyangkut tata kelola dan integritas. Jika sebuah program gagal, seharusnya dilakukan evaluasi menyeluruh, bukan justru promosi jabatan,” ujarnya.
Oleh karena itu dia menegaskan bahwa LBH Ansor Malut mendesak Pemerintah Kota Ternate untuk segera melakukan audit forensik terhadap seluruh proses perencanaan hingga implementasi e-Parking dan Si BATAGI, serta membuka transparansi penuh kepada publik terkait pengelolaan pendapatan parkir.
Selain itu, pemerintah diminta mengambil langkah nyata untuk memperbaiki sistem, menertibkan juru parkir, dan memastikan potensi PAD tidak terus tergerus akibat lemahnya tata kelola.(abd)
