radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Rabu, 18 Februari 2026

LBH Ansor Malut: Don Dasco, Suara Sunyi yang Menggerakkan Kebenaran

RadarTimur.id, Ternate — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara memberikan apresiasi khusus kepada Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad yang dikenal publik sebagai Don Dasco atau Si Kancil atas perannya dalam dua langkah korektif penting negara: abolisi terhadap Tom Lembong serta rehabilitasi terhadap Direktur Utama ASDP dan jajaran direksi lainnya.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, S.H, menyatakan bahwa kedua keputusan strategis tersebut tidak terlepas dari keberanian seorang aktor politik untuk melakukan intervensi konstitusional pada saat hukum positif gagal menghadirkan keadilan substantif.

Menurutnya, Don Dasco tampil sebagai “pembisik keadilan” sosok yang menggunakan otoritas politiknya untuk memastikan bahwa keputusan negara berpijak pada kebenaran, bukan pada teks hukum yang kerap kering dan miskin nurani.

Dia juga menilai bahwa sistem hukum Indonesia masih dihantui ketimpangan: kriminalisasi yang tidak ditopang fakta kuat, tekanan politik terhadap proses peradilan, hingga dakwaan yang dibangun secara rapuh.

Banyak putusan yang sah secara prosedural, tetapi lemah secara moral. Dalam situasi seperti ini, negara membutuhkan ruang koreksi. Abolisi dan rehabilitasi adalah mekanisme yang diberikan konstitusi untuk memperbaiki cacat substantif tersebut.

Dalam kasus Tom Lembong, abolisi dipandang sebagai koreksi terhadap proses hukum yang dinilai sarat bias dan tidak lagi memenuhi asas kepatutan. Sementara itu, rehabilitasi terhadap Ira Puspadewi selaku Dirut ASDP beserta jajaran direksi merupakan upaya pemulihan martabat setelah evaluasi mendalam membuka fakta-fakta baru yang sebelumnya terabaikan.

“LBH Ansor melihat bahwa benang merah dari dua momentum penting ini mengarah pada sosok Don Dasco—yang dinilai memiliki peran sentral dalam mendorong Presiden mengambil langkah korektif ketika sistem tidak memberi ruang bagi keadilan substantif,” tuturnya.

Lanjut dia, istilah “pembisik keadilan” yang digunakan LBH Ansor bukanlah glorifikasi politik. Ini adalah pengakuan terhadap sosok yang hadir pada detik-detik krusial: ketika prosedur menemui jalan buntu, ketika sistem kehilangan moral, dan ketika negara membutuhkan pengingat untuk kembali pada kebenaran.

“Tidak banyak tokoh hari ini yang berani mengambil posisi serupa,” timpalnya.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa setiap langkah abolisi maupun rehabilitasi tetap harus transparan, berbasis fakta, serta tidak boleh menjadi privilese kelompok tertentu. Negara wajib menjaga akuntabilitas publik, termasuk memastikan tidak ada kerugian negara yang dibiarkan hilang tanpa pertanggungjawaban.

Dia juga percaya bahwa keadilan tidak selalu lahir dari meja pengadilan. Terkadang, keadilan muncul dari keberanian seorang aktor politik yang menghadirkan keseimbangan kekuasaan dan menjadi suara moral di lingkaran tertinggi negara. Dalam momentum saat ini, LBH Ansor Maluku Utara melihat peran tersebut dimainkan dengan jelas oleh Don Dasco.

“Don Dasco adalah pembisik Presiden; ketika hukum gagal, suaranya yang mendorong Presiden kembali kepada kebenaran dan keadilan,” demikian pernyataan penutup Ketua LBH Ansor Maluku Utara.(abd)