Kasus Asusila Oknum DPRD Menggantung di Kepulauan Sula, Publik Desak Kapolda Malut Turun Tangan
RadarTimur.id – Kepulauan Sula kembali menjadi sorotan publik. Kasus asusila yang mengguncang masyarakat setempat hingga kini belum menemukan titik terang, memicu keresahan sekaligus pertanyaan besar terkait efektivitas penegakan hukum di daerah itu.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama oknum anggota DPRD Sula hingga kini penanganannya terkesan lambat dan berjalan di tempat.
Kondisi ini membuat warga Kepulauan Sula geram. Sarfan Teapon, Wakil Ketua 2 Bidang Advokasi, Pengkajian Hukum, dan HAM PC PMII Kepulauan Sula, menilai aparat penegak hukum di daerah tersebut belum bekerja optimal.
Oleh karena itu dia menekankan, perlunya intervensi dari pihak berwenang yang lebih tinggi untuk memastikan keadilan ditegakkan.
“Dua kasus pelecehan seksual ini sudah terlalu lama menggantung. Kalau aparat tidak bisa menyelesaikan, bagaimana publik bisa percaya pada penegakan hukum di Sula?,” tegas Sarfan, Minggu (30/11/2025).
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan profesional. Sebab mandeknya penyelesaian kasus akan berdampak serius terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri di daerah itu.
“Jika kinerja aparat tidak segera diperbaiki, wibawa Polri di mata masyarakat akan semakin runtuh. Jangan sampai kasus yang sudah jelas bukti dan pelakunya justru dibiarkan menggantung begitu saja,” tambah Sarfan.
Lebih lanjut dia berharap, Kapolda Maluku Utara segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja Kapolres dan Kasat Reskrim Kepulauan Sula.(var)
