PSI Desak Pangkas Anggaran DPRD Morotai, Alihkan ke Kebutuhan Publik
RadarTimur.id, Morotai — Wakil Ketua II DPRD Pulau Morotai yang juga Ketua PSI Maluku Utara, Erwin Sutanto, mendesak Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memangkas anggaran DPRD dan mengalihkan dana tersebut untuk kebutuhan publik yang lebih mendesak.
Erwin menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran APBD 2026 seharusnya dimulai dari lembaga legislatif, bukan semata-mata dibebankan kepada pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Anggaran DPR terlalu tinggi, mencapai Rp19 miliar. Kalau bicara efisiensi, DPR harus merasakan dulu sebelum mengkritisi pemda,” ujar Erwin, Sabtu malam (12/12/2025).
Selain itu, Erwin menilai asumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 sebesar Rp53 miliar tidak realistis. Pasalnya, realisasi PAD tahun 2025 hingga November baru berada di kisaran Rp15 miliar.
“Kalau tiap tahun PAD maksimal hanya Rp20 sampai Rp25 miliar, kenapa dipaksakan Rp53 miliar? Ini justru menambah beban defisit,” tegasnya.
Dia juga menyoroti sedikitnya lima pos anggaran non-prioritas dengan total nilai Rp11,2 miliar, di antaranya belanja kebutuhan rumah tangga Sekretariat Daerah, medical check-up kepala daerah, serta anggaran protokol dan komunikasi pimpinan.
Di sisi lain, sektor pertanian dan perikanan yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat justru mendapat porsi anggaran minim. Pertanian hanya dialokasikan Rp5,1 miliar dan perikanan Rp4 miliar. Setelah dikurangi belanja pegawai, dana yang benar-benar menyentuh masyarakat masing-masing hanya tersisa Rp888 juta dan Rp513 juta.
“Medical check-up bupati saja Rp550 juta, lebih besar dari anggaran perikanan untuk masyarakat. Ini tidak masuk akal,” kata Erwin.
Dia menegaskan, sikap kritis PSI bukan untuk menghambat program pemerintah daerah, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga penggunaan uang rakyat.
“Kami ini penjaga uang masyarakat. Tugas kami mengawasi jika ada yang tidak beres,” pungkasnya.
PSI menjadi satu-satunya fraksi di DPRD Morotai yang menolak postur APBD 2026. Penolakan itu didasarkan pada sejumlah kejanggalan fiskal, di antaranya defisit anggaran sebesar Rp207 miliar yang diperparah dengan utang pihak ketiga mencapai Rp59 miliar. Dengan demikian, total kekurangan anggaran disebut menembus Rp266 miliar.(ksm)
