radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Rabu, 18 Februari 2026

Perempuan dan Hak yang Terampas oleh Budaya Patriarki

Oleh :

Darti Duwila 

Kohati HMI Komisariat Pertanian

Perempuan adalah tiang negara. Ketika sebuah bangsa ingin tetap kokoh dan bermartabat, maka perempuan harus dirawat, dihormati, dan diberi ruang yang adil. Sebaliknya, jika perempuan terus direndahkan dan dihinakan, kehancuran peradaban hanyalah soal waktu. Kalimat ini bukan sekadar retorika, melainkan cermin dari realitas sosial yang hingga kini masih kita hadapi bersama.

Dalam keseharian, perempuan kerap dilekatkan dengan stigma sebagai makhluk lemah, emosional, dan kurang penting dibandingkan laki-laki. Pandangan ini secara tidak sadar melanggengkan budaya patriarki yang mengakar kuat dalam tubuh bangsa. Budaya tersebut tidak hanya membatasi ruang gerak perempuan, tetapi juga merampas hak mereka untuk berkembang, bersuara, dan berkontribusi secara setara dalam berbagai sektor kehidupan.

Persoalan menjadi semakin kompleks ketika perempuan tidak lagi merasa dirinya bagian dari instrumen penting pembangunan. Rendahnya kepercayaan diri, minimnya ruang aman untuk berekspresi, hingga meningkatnya kasus pelecehan dan kekerasan seksual membuat perempuan sering memandang dirinya sebagai objek, bukan subjek yang berdaya. Dalam kondisi seperti ini, martabat kemanusiaan perempuan seolah dipertaruhkan setiap hari.

Padahal, di ruang-ruang akademik dan organisasi, perempuan terus membuktikan kapasitas intelektual dan keberanian berpikir kritis. Mereka hadir dengan semangat literasi, menghidupkan diskursus, dan menawarkan perspektif baru yang memperkaya pemikiran kolektif.

Ironisnya, ketika perempuan melontarkan pertanyaan atau pendapat, tidak jarang justru dipandang sebelah mata. Gagasan mereka dianggap sepele, kurang penting, atau bahkan diabaikan hanya karena datang dari seorang perempuan.

Sikap ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai keadilan yang diajarkan agama. Al-Qur’an dalam Surah Al-Hujurat ayat 13 dengan tegas menyatakan bahwa manusia diciptakan dari laki-laki dan perempuan, dan yang membedakan derajat mereka di sisi Allah hanyalah ketakwaan. Ayat ini merupakan penegasan moral bahwa tidak ada hierarki kemanusiaan berdasarkan jenis kelamin. Laki-laki dan perempuan setara sebagai manusia, setara dalam martabat, dan setara dalam hak.

Dengan demikian, tidak ada alasan untuk menciptakan kelas sosial antara laki-laki dan perempuan. Kebebasan perempuan untuk berpikir, berbicara, dan berperan aktif harus dijunjung tinggi sebagai bentuk penghargaan terhadap kemanusiaan dan pembangunan peradaban. Sejarah telah membuktikan, tanpa peran perempuan, perjuangan dan kemajuan bangsa akan pincang.

Sudah saatnya budaya patriarki yang menindas dan mengeksploitasi dihapuskan. Perempuan bukan objek pelampiasan kekuasaan, apalagi korban dari rendahnya moralitas sebagian laki-laki. Mereka adalah pilar peradaban, penentu arah masa depan, dan penjaga nilai kemanusiaan. Merawat perempuan berarti merawat bangsa, merendahkan perempuan sama dengan menggali lubang kehancuran bagi negara itu sendiri.