radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Rabu, 18 Februari 2026

Tegur Pesta Miras, Adik Mantan Bupati Halsel Dianiaya

RadarTimur.id, Ternate – Polsek Ternate Selatan, Polres Ternate, menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayahnya, pada Selasa (23/12/2025) dini hari.

Pelapor sekaligus korban berinisial S.S. (46), laki-laki warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, diketahui merupakan adik kandung mantan Bupati Halmahera Selatan, Almarhum Usman Sidik. Sementara terlapor berinisial A.

Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka yang dialami.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.10 WIT, bertempat di belakang rumah korban yang berlokasi di Kelurahan Ngade, RT 006 RW 003, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Dugaan penganiayaan bermula saat korban menegur terlapor bersama rekan-rekannya yang sedang mengonsumsi minuman keras dan membuat keributan di sekitar rumah korban.

Teguran tersebut diduga tidak diterima dengan baik sehingga berujung pada tindakan penganiayaan. Dalam kejadian itu, korban diduga dianiaya menggunakan gergaji kayu hingga menyebabkan dua luka pada tangan kiri.

Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, membenarkan adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak penganiayaan tersebut.

“Benar, telah diterima laporan pengaduan dari pelapor sekaligus korban yang datang melaporkan kejadian ke Polsek Ternate Selatan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, setelah menerima laporan, personel Polsek Ternate Selatan langsung mengambil langkah-langkah kepolisian berupa penerimaan laporan pengaduan, pendataan identitas pelapor, pembuatan surat pengantar visum, pengamanan barang bukti, serta pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi.

“Penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan. Terlapor A telah diamankan oleh Polsek Ternate Selatan dan akan menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengimbau, masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan serta mempercayakan penanganan setiap permasalahan hukum kepada pihak kepolisian.(ard)