radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Rabu, 18 Februari 2026

Bawa Nama Organisasi untuk Kepentingan Pribadi Dinilai Langgar Prinsip Perjuangan LMND

Radartimur.id, Ternate — Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Wilayah Maluku Utara, Sahrul N. Manan, angkat bicara terkait adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan LMND untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Dalam keterangannya kepada awak media, Sahrul menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip dan garis perjuangan organisasi.

Bagi dia, LMND merupakan organisasi perjuangan mahasiswa yang berdiri di atas nilai-nilai demokrasi, keadilan sosial, dan keberpihakan kepada rakyat tertindas, bukan alat untuk kepentingan personal maupun politik sempit.

“Siapa pun yang membawa nama LMND untuk kepentingan pribadi, politik sempit, atau keuntungan kelompok tertentu, telah melanggar prinsip dasar perjuangan LMND itu sendiri,” tegas Sahrul.

Sejak awal pendiriannya, LMND memiliki garis ideologis yang jelas dan konsisten dalam memperjuangkan hak-hak rakyat, melawan ketidakadilan struktural, serta membangun kesadaran kritis di kalangan mahasiswa.

Karena itu, setiap kader maupun pihak yang mengklaim sebagai bagian dari LMND wajib tunduk pada aturan organisasi dan etika perjuangan.

Menurut Sahrul, LMND tidak pernah memberi ruang bagi praktik oportunisme dalam bentuk apa pun. Sebab organisasi ini, hadir sebagai alat perjuangan rakyat, bukan kendaraan ambisi pribadi.

“LMND berdiri untuk kepentingan rakyat. Jika ada oknum yang bertindak di luar garis organisasi, maka itu bukan sikap LMND dan tidak bisa mengatasnamakan organisasi,” pungkasnya.(ard)