Jalan Tani Sambiki Tua Disorot, Warga Nilai Pekerjaan Dinas PUPR Morotai Asal-asalan
RadarTimur.id, Morotai – Proyek Jalan Sentra Produksi (Jalan Tani) di Desa Sambiki Tua, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Proyek senilai sekitar Rp200 juta tersebut diduga dikerjakan dengan mutu rendah dan minim pengawasan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Pantauan radartimur.id di lokasi, Minggu (1/2/2025), menemukan sejumlah titik jalan tidak dilakukan pemadatan secara maksimal. Material sirtu di beberapa ruas, khususnya pada area tanjakan, tampak longgar dan mudah tergelincir. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap keselamatan petani yang setiap hari melintas menggunakan sepeda motor maupun kendaraan roda empat.
Salah satu petani Desa Sambiki Tua yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proses pemadatan dilakukan sangat singkat dan terkesan asal-asalan.
“Baru dua hari hujan, jalan sudah mulai rusak. Pemadatan tidak maksimal, dikerjakan tidak sampai sehari. Hanya mengandalkan mobil truk yang keluar-masuk angkut material,” ujarnya.
Dia menambahkan, kondisi tanjakan menjadi titik paling berbahaya karena material tidak padat dan licin, “Kami sangat takut saat melintas. Kalau jatuh, bisa celaka,” katanya.
Warga pun meminta pemerintah daerah segera melakukan pemadatan ulang. Alat pemadat (bomag) masih berada di wilayah Kecamatan Morotai Timur dan seharusnya dimanfaatkan sebelum dipindahkan ke Daruba.
Diketahui, pembangunan jalan tani ini dilaksanakan melalui skema swakelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai dan merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025. Selain Desa Sambiki Tua, program serupa juga menyasar Desa Mira (Morotai Timur) dan Desa Morodadi (Morotai Selatan).
Namun saat dikonfirmasi terkait dugaan buruknya mutu pekerjaan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai, Fahmi Usman, justru menuding wartawan membuat karangan sumber berita terkait proyek jalan tani tersebut.
Sikap tersebut memicu pertanyaan publik mengenai komitmen transparansi dan pengawasan kualitas pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara.(ksm)
