Kunjungi Halut, Tim Kemendag RI Verifikasi Kesiapan Infrastruktur IPSKA
RadarTimur.id, Halut — Komitmen Bupati Halmahera Utara (Halut), Piet Hein Babua, dalam mendorong kemajuan daerah terus menunjukkan progres nyata. Salah satu terobosannya adalah memperjuangkan Pelabuhan Tobelo sebagai pelabuhan ekspor serta penetapan Halut sebagai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal Barang (IPSKA) guna memperkuat sektor perdagangan dan perekonomian daerah.
Upaya tersebut mulai membuahkan hasil. Tim dari Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan RI, yang diwakili oleh Tim Ketentuan Asal Barang dan Dokumen Asal, melakukan kunjungan ke Halut untuk melaksanakan verifikasi sekaligus mengecek kesiapan infrastruktur pendukung IPSKA.
Ketua Tim Verifikasi Kemendag RI, Agung Wicaksono Sochirin, saat ditemui di Hotel Marahai Park, Sabtu (31/1/2026), menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan Bupati Halut melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
“Tujuan kami untuk melakukan verifikasi dan memastikan kesiapan Halut dalam rangka penetapan sebagai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal Barang. Ini penting untuk menjawab kebutuhan dunia usaha, khususnya para eksportir,” ujar Agung.
Menurutnya, keberadaan IPSKA di Halut akan memudahkan eksportir dalam memperoleh dokumen keterangan asal barang, sehingga dapat memanfaatkan tarif preferensi dari berbagai perjanjian perdagangan Indonesia dengan negara mitra.
“Tarif preferensi ini bisa lebih rendah dari tarif normal (MFN), bahkan hingga nol persen. Tentu ini memberikan keuntungan besar bagi pelaku ekspor,” jelasnya.
Agung menegaskan, Kementerian Perdagangan memberikan dukungan penuh agar jika Halut ditetapkan sebagai IPSKA, seluruh proses penerbitan dokumen dapat berjalan baik, transparan, dan akuntabel.
Dia juga mengapresiasi inisiatif aktif Pemerintah Kabupaten Halut yang secara intensif membangun komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Ini mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” tambahnya.
Dalam proses verifikasi, Kemendag RI juga memperhatikan aspek lingkungan, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta kepatuhan terhadap kepentingan nasional. Hal ini sejalan dengan posisi Indonesia sebagai anggota G20 yang harus menunjukkan praktik perdagangan yang adil dan transparan di mata dunia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Halut, Nyoter Koenoe, menyampaikan bahwa selama dua hari verifikasi, pada 30–31 Januari 2026, tim Kemendag telah mengunjungi sejumlah perusahaan dan UMKM pendukung ekspor, di antaranya PT NICO, PT NHM, PT Pacific Coir, UMKM Hobata Farm, serta Pelabuhan Tobelo.
“Tim juga mendengarkan aspirasi pelaku usaha dan memastikan seluruh infrastruktur serta perangkat pendukung telah siap untuk penetapan IPSKA di Halut,” ungkap Nyoter.
Lanjutnya, khusus sektor UMKM akan ditindaklanjuti dengan program pelatihan dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP) Kemendag RI, termasuk pelatihan penggunaan Certificate of Origin (COO) atau Surat Keterangan Asal (SKA) sebagai persiapan ekspor.
“Harapannya, UMKM calon eksportir di Halut benar-benar siap memanfaatkan peluang ekspor secara optimal,” pungkasnya.(kro)
