Wakil Kasman Buka Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027
RadarTimur.id, Halut — Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi Ahmad, secara resmi membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut digelar di Hotel Greenland Tobelo, Senin (09/02/2025), dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta anggota DPRD Halut.
Dalam sambutannya, Kasman menjelaskan bahwa konsultasi publik Ranwal RKPD merupakan tahapan wajib sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengamanatkan pembahasan rancangan awal perencanaan pembangunan bersama pemangku kepentingan guna memperoleh masukan dan penyempurnaan dokumen RKPD.
Dia menegaskan, konsultasi publik ini menjadi ruang pembentukan komitmen bersama dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan daerah, sekaligus bagian penting dalam penyusunan RAPBD, khususnya KUA dan PPAS.
Wabup Kasman berharap forum tersebut mampu menghimpun aspirasi serta merumuskan prioritas pembangunan, arah kebijakan, isu strategis, dan program strategis daerah Tahun 2027, sejalan dengan visi Kabupaten Halmahera Utara, yakni masyarakat yang setara, maju, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan tema RKPD Tahun 2027 sesuai tahapan RPJMD 2025–2029, yaitu “Menata Konektivitas dan Tata Kelola Wilayah untuk Memperkuat Integrasi Kawasan dan Efektivitas Pelayanan Publik.”
Untuk mendukung tema tersebut, Kasman menguraikan sejumlah isu strategis yang perlu menjadi perhatian, antara lain pemerataan konektivitas wilayah, integrasi sistem informasi berbasis teknologi, pengembangan ekonomi produktif berbasis potensi lokal, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan infrastruktur digital, reformasi birokrasi, pengelolaan lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta kesetaraan gender dan pemberdayaan modal sosial budaya.
“Isu-isu ini harus menjadi dasar dalam penyusunan prioritas pembangunan daerah Tahun 2027,” tegasnya.
Kasman juga menekankan agar program dan kegiatan yang dirancang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di tengah kondisi fiskal daerah yang terdampak penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Keterbatasan fiskal tidak boleh melemahkan komitmen pelayanan publik. OPD diminta mengoptimalkan pembiayaan program melalui APBD Provinsi maupun APBN,” pungkasnya.(kro)
