radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Selasa, 17 Februari 2026

Pemkab Halut Launching Layanan Call Center Darurat “Halut Siaga 112”

RadarTimur.id, Halut – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) kembali menghadirkan terobosan baru dalam peningkatan pelayanan publik. Bupati Halut, Piet Hein Babua, secara resmi meluncurkan layanan Call Center Darurat Halut Siaga 112, Selasa (10/02/2026).

Peresmian yang berlangsung di Ruang Meeting Fredy Djandua, Kantor Bupati Halut itu dihadiri langsung oleh Bupati Piet Hein Babua didampingi Wakil Bupati Kasman Hi. Ahmad, Sekda Erasmus Josep Papilaya, Pasli Log Kodim 1508/Tobelo Kapten Inf. Frans Komea, perwakilan Kajari Halut Adi Setiawan, Komandan Subdenpom XV/1-1 Tobelo Letda CPM Irwansyah Kurniawan, perwakilan Danpos TNI AL Tobelo Serda Bah Usman Wakano, perwakilan Basarnas, PT Trada Telekom Indonesia, jajaran OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kehadiran layanan 112 merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi di Halmahera Utara.

“Hari ini kita hadir bersama dalam rangka peresmian Call Center Darurat 112 di Kabupaten Halmahera Utara. Ini adalah teknologi pelayanan publik yang sangat penting di era informasi saat ini,” ujar Bupati.

Menurutnya, informasi menjadi kunci utama dalam pengambilan keputusan yang cepat dan tepat, khususnya dalam menangani berbagai persoalan di tengah masyarakat.

“Siapa yang menguasai informasi, dialah yang mampu menguasai berbagai aspek kehidupan, termasuk pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Layanan Call Center 112 memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai kondisi kegawatdaruratan secara cepat dan mudah, mulai dari masalah kesehatan, bencana alam, gangguan keamanan, hingga situasi mendesak lainnya.

Bupati menjelaskan, Halut Siaga 112 akan menjadi pusat koordinasi pelayanan darurat yang terintegrasi lintas instansi, “Melalui Call Center 112 ini, kita memusatkan pelayanan pada tugas-tugas sosial yang bersifat darurat, khususnya yang melibatkan Dinas Kesehatan, BPBD, TNI, Polri, Basarnas serta instansi terkait lainnya,” jelasnya.

Dia juga menekankan pentingnya koordinasi antar operator dan petugas lapangan agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, jelas, dan mudah dipahami masyarakat.

“Setiap informasi yang masuk harus diterima dengan sikap santun dan penuh empati, sehingga masyarakat yakin inilah tempat yang tepat untuk memperoleh pertolongan,” katanya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen memberikan pelayanan selama 24 jam penuh sebagai wujud keseriusan dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

“Dengan beroperasinya Call Center 112, masyarakat dapat menyampaikan informasi kapan pun dan di mana pun. Pemerintah harus bergerak cepat merespons setiap laporan,” ungkap Bupati.

Di akhir sambutannya, Bupati Halmahera Utara secara resmi meresmikan operasional layanan tersebut.(kro)