radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Rabu, 25 Februari 2026

Proyek Lampu Jalan Diduga Mangkrak, APH Diminta Periksa Kades Waiina

RadarTimur.id, Sanana — Proyek lampu jalan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun 2024 di Desa Wai-Ina, Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, menjadi sorotan masyarakat. Proyek dengan nilai anggaran lebih dari Rp100 juta itu diduga belum terealisasi sepenuhnya meski dana disebut telah dicairkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran tersebut mencakup pengadaan 115 tiang lampu, 120 unit lampu balon 50 watt, 120 buah fitting (feting), 120 payung lampu, serta kabel putih sepanjang 1.500 meter.

Namun, pantauan di lapangan menunjukkan baru sebatas pemasangan tiang lampu. Sementara lampu, fitting, payung lampu, dan kabel belum terlihat terpasang maupun difungsikan. Kondisi ini memicu tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat proyek tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerangan dan keamanan lingkungan desa pada malam hari.

Seorang warga Desa Wai-Ina yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan perkembangan proyek tersebut. Menurutnya, masyarakat hanya melihat tiang berdiri tanpa lampu yang menyala.

“Kami hanya lihat tiang berdiri, tapi lampunya tidak ada. Anggarannya sudah cair, seharusnya sudah selesai dan bisa dinikmati masyarakat,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Warga lainnya juga menyampaikan hal serupa dan meminta adanya keterbukaan dari pemerintah desa terkait penggunaan Dana Desa 2024. Transparansi dinilai penting agar tidak muncul dugaan penyimpangan anggaran.

“Ini uang negara, uang rakyat. Harus jelas penggunaannya. Jangan sampai ada dugaan penyimpangan,” katanya.

Situasi ini mendorong masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Wai-Ina guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Dana Desa.(var)